KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI: RENDAHNYA IMPLEMENTASI PPKN DI PERGURUAN TINGGI

Authors

  • Grace Putri Johana Rajagukguk Universitas Negeri Medan
  • Jelita Yulianti Br Sitanggang Universitas Negeri Medan
  • Magdalena Mori Sihotang Universitas Negeri Medan
  • Mawar Agustina Universitas Negeri Medan
  • Nastiar Saputra Rangkuti Universitas Negeri Medan
  • Putri Wulandari Nasution Universitas Negeri Medan
  • Yohana Tirta Widia Swari Simamora Universitas Negeri Medan
  • Taufiq Ramadhan Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v8i2.45722

Keywords:

PPKn, Kekerasan Seksual, Pendidikan Karakter, Kesadaran Hukum, Perguruan Tinggi, Etika Akademik, Hak Asasi Manusia.

Abstract

Kekerasan seksual di perguruan tinggi merupakan permasalahan serius yang mencerminkan krisis nilai, etika, dan kesadaran hukum dalam lingkungan akademik. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sejatinya memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, integritas moral, serta kesadaran hukum mahasiswa sebagai bagian dari sivitas akademika. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan studi kasus untuk mengkaji rendahnya implementasi nilai-nilai PPKn dalam mencegah kekerasan seksual di kampus, dengan menyoroti sejumlah kasus aktual di berbagai perguruan tinggi Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa PPKn belum diimplementasikan secara maksimal, baik dalam kurikulum maupun praktik pembelajaran, sehingga nilai-nilai seperti keadilan, kesetaraan gender, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia belum terinternalisasi secara kuat. Studi ini merekomendasikan penguatan kurikulum PPKn secara kontekstual, integrasi isu kekerasan seksual ke dalam pembelajaran, pelatihan dosen, serta kolaborasi dengan lembaga kampus dalam menciptakan budaya akademik yang aman, adil, dan bermartabat.

References

Afrizal, Ulfatun.(2022) _Urgensi Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Di Kalangan Mahasiswa Pada Zaman Milenial Universitas Sebelas Maret. Jurnal Kewarganegaraan

Anugrah, A., & Rahmat, R. (2024). Pendidikan Karakter dalam Perspektif Kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Indonesia (JPPI), 4(1), 22–34.

Arpannudin, Iqbal. (2020). Literasi kewarganegaraan untuk generasi milenial. Yogyakarta: Deepublish.

Belladonna, A. P., & Anggraena, S. N. (2019). Penguatan pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge) dalam meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 196–210.

Berlian, Y., dkk. (2021). Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mewujudkan Karakter Bangsa di Era Globalisasi. Jakarta: Rajawali Pers.

Dewi, D. A. (2017). Membangun karakter kebangsaan generasi muda bangsa melalui integrasi pendidikan formal, informal, dan nonformal. CIVICS: Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(1).

Febrianto, D., & Hasanudin, C. (2024). Urgensi Pendidikan Pancasila untuk Meningkatkan Pemahaman Nilai-Nilai Pancasila di Era Globalisasi. Prosiding Seminar Nasional Guru dan Kepala Sekolah. PROSIDING IKIP PGRI BOJONEGORO

Gani, A. A. (2018). Urgensi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada Dunia Pendidikan. Jurnal Ilmu Pendidikan, 7(1), 45-52.

Juliardi, B. (2015). Implementasi pendidikan karakter melalui pendidikan kewarganegaraan. Bhineka Tunggal Ika: Kajian Teori dan Praktik Pendidikan PKn, 2(2), 119–126.

Kemendikbud. (2016). Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemendiknas. (2010). Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa: Pedoman Sekolah. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Komnas Perempuan. (2020). Laporan Tahunan Komnas Perempuan 2020: Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Kompas TV. (2025, April 14). Nasib Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual pada 13 Mahasiswi: Dipecat dan Diproses Hukum.

Nurwardani, Saksama, dll.(2016) "Buku Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Kewarganegaraan" Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, danPendidikan Tinggi Republik Indonesia

Osberth, Gandamana, dll.(2024). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi.CV Harapan Cerdas

Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter

Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

Pipit Widiatmaka. (2021). Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Ujung Tombak Pembangunan Karakter Pancasila di Perguruan Tinggi. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 1(2), 176-185.

Safitri, H. (2020). Integrasi Pendidikan Karakter dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jurnal Pendidikan Nasional, 25(3), 188-203.

Sinaga, Osberth. (2025). Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Medan: Perdana Publishing.

Slam, Z. (2024). In MODEL PROJECT CITIZEN UNTUK PENGUATAN CIVIC LITERACY RESOLUSI KEKERASAN DI KAMPUS. Jurnal Education And Development, 12(2), 98-109.

Slam, Z. (2024). Model Proyek Penguatan Literasi Kewarganegaraan Untuk Edukasi Kekerasan Seksual Di Lingkungan Kampus. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 8(1), 69–85.

Soekanto, S. (2004). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Suryadi, K. (2018). “Sejarah dan Transformasi Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia.” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 8(2), 145–158.

Suryadi, S. (2018). Transformasi Pendidikan Pancasila dalam Era Demokrasi: Perspektif Pembelajaran PPKn. Yogyakarta: Penerbit Pustaka Pelajar.

Sutrisno, Sapriya, Komalasari, K., & Rahmad. (2021). Implementasi Model Pembelajaran Proyek Warga Global dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 6(1), 155-164.

Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Widiatmaka, P. (2021). Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Ujung Tombak Pembangunan Karakter Pancasila di Perguruan Tinggi. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 1(2), 176–185.

Winataputra, U. S. (2016). Esensi Pendidikan Kewarganegaraan: Perspektif Multikultural dan Demokratis. Jakarta: Universitas Terbuka.

Yohamintin, & Widiansyah, A. (2024). Urgensi Pancasila dalam Pendidikan Dasar di Masa Sekarang dan Masa Depan. Indonesian Journal of Elementary Education, 6(1), 12-20.

Zamroni. (2011). Pendidikan Kewarganegaraan di Era Global. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Downloads

Published

2025-05-14

How to Cite

Rajagukguk, G. P. J., Sitanggang, J. Y. B., Sihotang, M. M., Agustina, M., Rangkuti, N. S., Nasution, P. W., … Ramadhan, T. (2025). KEKERASAN SEKSUAL DI PERGURUAN TINGGI: RENDAHNYA IMPLEMENTASI PPKN DI PERGURUAN TINGGI . Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 8(2), 5081–5090. https://doi.org/10.31004/jrpp.v8i2.45722

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)