Pendidikan Perdamaian dalam Persfektif Pendidikan Agama Kristen Sebagai Upaya Meminimalisasi Konflik dan Kekerasan Antar Mahasiswa di Univeristas HKBP Nommensen Medan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9416Abstract
Pendidikan Agama Kristen memiliki kontribusi besar dalam upaya menciptakan perdamaian. Melalui pendidikan yang dimulai dari tengah-tengah keluarga, gerja dan juga sekolah, pendidikan perdamaian senantiasa disuarakan. Hal itu membuktikan bahwa perdamaian itu harus senantiasa diupayakan, dari usia masih dini hingga dewasa, salah satunya dalam kehidupan berkampus. Untuk menjawab permasalahan yang dimuat penulis dalam artikel, maka peneliti melakukan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan kajian pustaka. Dari penelitian kajian pustaka yang dilakukan oleh peneliti diperoleh hasil bahwa pendidikan perdamaian dapat diterapkan melalui pendidikan agama Kristen dengan mengembangkan beberapa konsep pendidikan perdamaian kepada kurikulum yang telah dilaksanakan di perguruan tinggi selama ini. Melalui pendidikan perdamaian ini diharapkan akan membentuk generasi muda yang senantiasa mencintai perdamaian dan menjadikan perdamaian melekat atau menjadi kebiasaan dalam dirinya. Dengan demikian mahasiswa sebagai generasi muda akan senanitiasa menjadi agen perdamaian sebagaimana yang Tuhan Yesus tunjukkan melalui karakterNya dan ajarannya kepada semua orang yang percaya kepadaNya.Downloads
Published
2022-11-28
How to Cite
Butarbutar, I. ., Rantung, D. ., & Naibaho, L. . (2022). Pendidikan Perdamaian dalam Persfektif Pendidikan Agama Kristen Sebagai Upaya Meminimalisasi Konflik dan Kekerasan Antar Mahasiswa di Univeristas HKBP Nommensen Medan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 6962–6972. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9416
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Imelda Butarbutar, Dyoys Rantung, Lamhot Naibaho
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).