Tanggung Jawab Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo Terhadap Insiden Pasien Tewas Akibat Kebakaran di RUBT ( Ruang Udara Bertekanan Tinggi )
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.12911Abstract
Setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selanjutnya Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak sebagaimana tertulis di dalam Pasal 34 ayat 3 UUD Tahun 1945. Upaya meningkatkan kualitas masyarakat dibidang kesehatan sangat perlu dilakukan maka diperlukan adanya penerapan upaya perlindungan terhadap pasien dalam pelayanan medis di Rumah Sakit termasuk bahaya kebakaran. Kebakaran pada fasilitas rumah sakit tidak dapat dielakkan dan mengakibatkan adanya korban jiwa dari bencana tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana perlindungan hukum bagi pengunjung rumah sakit dari kebakaran yang terjadi dirumah sakit. Literature review ini menggunakan metode yang bersifat yuridis normatif dan review artikel, yaitu dengan mengkaji dan menganalisis dari beberapa referensi. Referensi tersebut didapatkan melalui google scholar. Dengan kata kunci pelayanan Kebakaran, Rumah sakitDownloads
Published
2023-03-16
How to Cite
Triana, Y., Wirasto, A. ., Agung, M. ., & Hamid, A. . (2023). Tanggung Jawab Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo Terhadap Insiden Pasien Tewas Akibat Kebakaran di RUBT ( Ruang Udara Bertekanan Tinggi ). Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 889–893. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.12911
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Yeni Triana, Ari Wirasto, Muhammad Agung, Afriadi Hamid
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).