Pertanggungjawaban Tenaga Kesehatan Yang Praktik Tanpa Surat Tanda Registrasi (STR) Dalam Perspektif Hukum
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11037Abstract
Kesalahan Praktek (malpraktek) terjadi atau menyebabkan suatu malfungsi yang dapat kurang hati-hati, kurang hati-hati, dan kurang serius dalam anamnesis, pemeriksaan, diagnosa, terapi/pengobatan dan tindak lanjut, disisi lain karena kurang ahli dan kurang pengetahuan dari tenaga kesehatan yang bersangkutan. Kajian yang berjudul “Tanggung Jawab Pidana Tenaga Kesehatan Terhadap Malpraktik dan Kelalaian dalam Tindakan Khitan (Sirkumsisi)”, memiliki rumusan masalah bagaimana pertanggungjawaban pidana kesehatan terhadap Malpraktik dan Kelalaian dalam Tindakan Khitan (Sirkumsisi), dan bagaimana idealnya pengaturan terhadap tenaga kesehatan yang melakukan malpraktik dan kelalaian dalam tindakan khitan (sirkumsisi). Jurnal ini ditulis untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana tenaga kesehatan terhadap malpraktik dan kelalaian dalam tindakan khitan (sirkumsisi). Kedua, mengetahui setting ideal tenaga kesehatan yang melakukan malpraktik dan kelalaian dalam tindakan khitan (sirkumsisi). Jenis penelitian jurnal ini adalah penelitian hukum normatif atau bisa juga disebut dengan penelitian hukum doktrinal. Dari hasil permasalahan penelitian ada dua hal yang dapat disimpulkan, pertama, jika perawat terbukti dan memenuhi unsur melakukan malpraktik atau pembiaran dalam tindakan khitan (sirkumsisi) kepada pasien maka perawat dapat dimintakan Pidana. Kewajiban. Kedua, dalam sistem hukum Indonesia berbicara tentang peraturan yang idealnya adalah suatu peraturan yang boleh atau tidak boleh dilakukan oleh tenaga kesehatan (caregiver) dalam hal pemberian pelayanan tindakan khitan (sirkumsisi). Untuk hal tindakan khitan (sirkumsisi) harus dibuat pembaharuan atau kebijakan yang berisi tentang sejauh mana hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh perawat.Downloads
Published
2023-01-04
How to Cite
Triana, . Y. ., Swasono, M. A. ., Wirasto, A. ., Syamsul, A. ., & Hamid, A. . (2023). Pertanggungjawaban Tenaga Kesehatan Yang Praktik Tanpa Surat Tanda Registrasi (STR) Dalam Perspektif Hukum. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 778–785. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11037
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Yeni Triana, Muhammad Agung Swasono, Ari Wirasto, Andhi Syamsul, Afriadi Hamid
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).