Hubungan Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum

Authors

  • Yeni Triana Universitas Lancang Kuning
  • Andrei Rizqan Akmal Universitas Lancang Kuning
  • Nur Adilah Yasmin Universitas Lancang Kuning
  • Reno Sari Universitas Lancang Kuning

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11151

Abstract

Upaya meningkatkan kualitas masyarakat dibidang kesehatan sangat perlu dilakukan maka diperlukan adanya penerapan upaya perlindungan hukum terhadap pasien dalam pelayanan medis di Rumah Sakit. Perlindungan hukum adalah upaya untuk menaungi hak asasi manusia yang telah dirugikan serta memberikan rasa aman kepada saksi dan/atau korban. Melalui pemberian restitusi, kompensasi, pelayanan medis dan bantuan hukum yang merupakan perlindungan hukum korban kejahatan yang terjadi dalam lingkup masyarakat. Hubungan antara dokter, rumah sakit dan pasien atau yang dikenal dengan transaksi terapeutik inilah awal dari umumnya konflik berasal. Konflik biasanya terjadi manakala para pihak tidak menjalankan perannya sebagaimana diharapkan pihak lain. Pasien sebagai pihak yang membutuhkan pertolongan berada pada posisi yang lemah sehingga seringkali tidak memiliki posisi yang menguntungkan bagi dirinya.Upaya peningkatan mutu dapat dilaksanakan melalui clinical governance. Karena secara sederhana Clinical Governance adalah suatu sistem upaya yang menjamin dan meningkatkan mutu pelayanan medis secara sistematis dan efisien. Karena upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan sangat terkait dengan standar input baik proses maupun outcome dalam penyusunan indikator mutu klinis. Dengan dimuatnya penetapan jenis indikator mutu pelayanan medis, setiap staf medis harus melakukan monitoring melalui pengumpulan data, pengolahan data dan melakukan analisa pencapaiannya dan kemudian melakukan tindakan koreksi.Pembahasan kali ini membahas apa saja perlindungan hukum terhadap pasien dalam pelayanan medis di Rumah Sakit Umum tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan penerapan pelayanan medis berdasarkan hukum positif di Indonesia. Literature review ini menggunakan metode yang bersifat yuridis normatif dan review artikel, yaitu dengan mengkaji dan menganalisis dari beberapa referensi. Referensi tersebut didapatkan melalui google scholar. Dengan kata kunci pelayanan kesehatan, perlindungan hukum, rumah sakit umum, literature review.

Downloads

Published

2023-01-07

How to Cite

Triana, Y. ., Akmal, A. R. ., Yasmin, N. A. ., & Sari, R. . (2023). Hubungan Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Dalam Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 1274–1279. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11151

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>