Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Atas Kelalaian Medis Oleh Tenaga Kesehatan Di Rumah Sakit
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11103Abstract
Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap pasien atas kelalaian medis oleh tenaga kesehatan di rumah sakit. Rumah sakit sebagai organisasi badan usaha di bidang kesehatan mempunyai peranan penting dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat secara optimal. Oleh karena itu rumah sakit dituntut agar mampu mengelola kegiatannya, dengan mengutamakan pada tanggung jawab para professional di bidang kesehatan, khususnya tenaga medis dan tenaga keperawatan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Tidak selamanya layanan medis yang diberikan oleh dokter dan tenaga medis lainnya yang ada di rumah sakit, dapat memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan semua pihak. Ada kalanya layanan tersebut terjadi kelalaian dokter dan tenaga medis lainnya yang menimbulkan malapetaka; seperti misalnya cacat, lumpuh atau bahkan meninggal dunia. Kalau hal itu terjadi, maka pasien atau pihak keluarganya sering menuntut ganti rugi. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, hal ini dimaksudkan agar peneliti sejauh mungkin dapat mengetahui apa yang menjadi alat ukur dalam membahas penelitian ini, sehingga dapat mencari setitik kebenaran tujuan dalam penelitian ini. Sumber data berasal dari data sekunder.Downloads
Published
2023-01-06
How to Cite
Triana, Y. ., Setianari, I. ., Mahendra, M., & Akbar, F. . (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Pasien Atas Kelalaian Medis Oleh Tenaga Kesehatan Di Rumah Sakit. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 1046–1052. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11103
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Yeni Triana, Ira Setianari, Mahendra, Fajri Akbar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).