PENGARUH MODERNISASI ADMINISTRASI PERPAJAKAN DAN SANKSI PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK MELALUI KEPUASAN WAJIB PAJAK PADA KANTOR SAMSAT KOTA MAKASSAR
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.39826Keywords:
Modernisasi Administrasi Perpajakan, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Kepuasan Wajib Pajak.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji. Pengaruh Modernisasi Administrasi Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kepuasan Wajib Pajak Pada Kantor Samsat Kota Makassar. Data dalam penelitian ini diperoleh dari wajib pajak yang terdaftar di SAMSAT Kota Makassar pada tahun 2022 yaitu wajib pajak kendaraan bermotor yang bersedia menjadi responden. Penelitian ini menggunakan data primer dengan cara melakukan penelitian langsung dilapangan dengan memberikan kuesioner/lembar pernyataan kepada responden dan penarikan sampel menggunakan rumus sIovin dengan jumalah responden 100 wajib pajak. Teknik analisis data dilakukan dengan analisis statistik deskriptif dan PLS (Partial Least Square). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Modernisasi Administrasi Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Sanksi Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Kepuasan Wajib Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, Modernisasi Administrasi Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepuasan Wajib Pajak SAMSAT Kota Makassar, Sanksi Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepuasan Wajib Pajak SAMSAT Kota Makassar, Sanksi Pajak melalui Kepuasan Wajib Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dan Sanksi Pajak melalui Kepuasan Wajib Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.References
Br Sembiring, D. S. (2023). Pengaruh Modernisasi Administrasi Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor pada Upt. Samsat Lubuk Pakam.
Erna. 2019. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Insentif Pajak dan Sistem E-Samsat terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotordi Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 11 (1) : 1–20
Ghozali, I. (2009). Ekonometrika: Teori, Konsep Dan Aplikasi. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro
Ghozali, I. (2015). Konsep, Teknik, Aplikasi Menggunakan Smart PLS 3.0 Untuk Penelitian Empiris. BP Undip. SemarangHarnanto. 2017. Akuntansi Biaya: Sistem Biaya Historis. Yogyakarta: BPFE
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia. (2020). Standar Profesi Konsultan Pajak
Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2018. Yogyakarta: Penerbit Andi
Masur (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9.
Megatika, R. (2021). Pengaruh Kesadaran Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Ciamis (Doctoral dissertation, Universitas Jenderal Soedirman).
Mus, A. R., & Lannai, D. (2023). Pengaruh Penggunaan Online Sistem, Pengetahuan Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak, terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Kota Makassar. Jurnal Akuntansi & Sistem Informasi (JASIN), 1(1), 251-265. http://pasca-umi.ac.id/index.php/jasin/article/view/1404
Nabilla, A. dan Khasanah, U. (2024). Pengaruh Kualitas Layanan Pajak, Sanksi Pajak dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Wilayah Jakarta Timur. IJESM Indonesian Journal of Economics and Strategic Management, 2(1), 770-785
Pratista, (2024). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan Wajib Pajak, Kondisi Keuangan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus pada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di DIY) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).
Purwira, (2023). Pengaruh Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan E-Registration, E-billing, E-filling dan Kesadaran Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Provinsi DIY (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).
Qhorizon, (2023). Pengaruh Modernisasi Administrasi Perajakan, Sosialisasi Pajak Dan Tingkat Pendidikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Di Kabupaten Solok. Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 4(6), 8405-8411.
Ridwan, R., Modding, B., & Tenriwaru, T. (2024). The Role of Modern Tax Administration on Tax Services Quality. International Journal of Business, Law, and Education, 5(1), 1078-1086. https://doi.org/10.56442/ijble.v5i1.519.
Silalahi, S dan Nurtadjono, G. E. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan Perpajakan Terhadap Kepuasan Wajib Pajak (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang). Jurnal Perpajakan (JEJAK), 1(1).
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet
Sujarweni. 2016. Kupas Tuntas, Penelitian Akuntansi dengan SPSS. Yogyakarta: Pustaka Baru Press
Surjono, W. (2022). Pengaruh modernisasi administrasi perpajakan terhadap kepuasan wajib pajak pada kantor pelayanan pajak pratama bandung bojonagara. Jurnal ASET (Akuntansi Riset), 7(2), 13-28.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Virgiawati (2019). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Wajib Pajak Di Samsat Jakarta Selatan). Monex: Journal of Accounting Research, 8(2).
Yuda dan Musmini, L. S. (2024). Pengaruh Program Pemutihan Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Buleleng. Jurnal Akuntansi Profesi, 15(01), 189-199.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Elvina Maudi Haldin, Muh. Su’un, Darwis Lannai
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.