DAMPAK PERSEPSI KORUPSI PAJAK DAN KEADILAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI KASUS PADA WAJIB PAJAK DI PAMEKASAN)

Authors

  • Nurul Alfian Universitas Madura
  • Rohmaniyah Rohmaniyah Universitas Madura
  • Subhan Subhan Universitas Madura

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v8i1.41726

Keywords:

Korupsi Pajak, Keadilan Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Kepatuhan perpajakan mengacu pada tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan ini mencerminkan sejauh mana wajib pajak menaati peraturan perpajakan tanpa tekanan atau paksaan dari fiskus, seperti kesadaran masyarakat mengenai korupsi perpajakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh variabel korupsi pajak dan keadilan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi..Penelitian  ini  dilakukan  diKantor Pelayanan  Pajak (KPP)  Pamekasan. Jenis  data yang  digunakan  pada  penelitian ini  yaitu jenis datadeskriktifkuantitatif  dengan    menggunakanmetode purposive  sampling sebagai teknik  pengambilan  datadan  meyebarkan  kuisoner  sebagai  teknik  pengumpulan  data penelitian. sedangkan Sampel  yang  digunakan  pada  penelitian  ini  yaitu sebanyak  95 Wajib Pajak Orang Pribadi. Adapun hasil penelitian menyatakan bahwa secara signifikan dan  secara  parsial  variabel korupsi  pajak berpengaruh  terhadapkepatuhan  wajib  pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pamekasan.

References

Gabriella Nella, & Frederica Diana. (2024). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi, Kondisi Keuangan, Dan Transparansi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis Indonesia (JABISI), 5(1), 61–72.

Jamel, Monica F., Cheisviyanni, C. (2024). Pengaruh Kepercayaan pada Pemerintahan dan Persepsi Keadilan Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak. Jurnal Eksplorasi Akuntansi (JEA), 6(3), 913–931.

Mukoffi, A., Sulistiyowati, Y., Himawan, S., & Kontesa, K. (2022). Korupsi pajak dan keadilan perpajakan pada kepatuhan wajib pajak (studi kasus pada kantor pelayanan pajak (KPP) Batu. Jurnal Paradigma Ekonomika, 17(1), 85–94. https://doi.org/10.22437/jpe.v17i1.17339

Rachmania,Feryna Meidya;Astuti, Endnag Siti;Utami, H. N. (2016). Pengaruh Persepsi Korupsi Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di KPP Pratama Batu). Jurnal Perpajakan (JEJAK), 10(1), 1–23.

Rosmawati, R. (2021). Persepsi Keadilan Pajak Terhadap Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak. Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, 4(1), 99–113. https://doi.org/10.26618/jrp.v4i1.5311

Suciaty, Handayani, S. R., & Dwiatmanto. (2014). Persepsi Wajib Pajak Mengenai Korupsi Pajak dan Pengaruhnya Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal E-Perpajakan, 1(1), 1–8.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alphabet.

Suharsimi, A. (2014). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek.

Triono, B., Ayem, S., & Erawati, T. (2022). Sebagai Variabel Intervening. Balance : Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 7(2), 117–133.

widya, klarista, Maryani, M., & Makhsun, A. (2022). Pengaruh Persepsi Korupsi Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Reviu Akuntansi, Manajemen, Dan Bisnis, 2(1), 41–54. https://doi.org/10.35912/rambis.v2i1.1047

Downloads

Published

2025-01-10

How to Cite

Alfian, N., Rohmaniyah, R., & Subhan, S. (2025). DAMPAK PERSEPSI KORUPSI PAJAK DAN KEADILAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI KASUS PADA WAJIB PAJAK DI PAMEKASAN). Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 8(1), 962–968. https://doi.org/10.31004/jrpp.v8i1.41726

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.