ANTARA KEBENARAN DAN KEBISUAN: DINAMIKA SAKSI DALAM KASUS KORUPSI YANG BELUM TUNTAS
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.36222Keywords:
Korupsi, Saksi, Penegak Hukum, Kebenaran Dan KebisuanAbstract
Penelitian ini mengeksplorasi dinamika saksi dalam kasus korupsi yang belum tuntas, dengan fokus pada ketegangan antara kebenaran dan kebisuan. Dalam konteks penegakan hukum yang sering kali rumit dan terhambat, saksi sering kali menghadapi dilema moral dan sosial yang memengaruhi keputusan mereka untuk bersaksi atau tetap diam. Melalui pendekatan kualitatif yang melibatkan wawancara mendalam, dan observasi dan juga dokumentasi. penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku saksi, termasuk tekanan sosial, ketakutan akan pembalasan, dan kepentingan pribadi. Penelitian menunjukkan bahwa kebisuan saksi bukan hanya refleksi dari ketidakpastian individu, tetapi juga merupakan respons terhadap sistem hukum yang sering kali tidak transparan. Penelitian ini memberikan wawasan penting bagi upaya penegakan hukum dan perlunya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi saksi untuk berbicara.References
Hasbi, A. (2019). Hakikat Kebenaran Mengkaji Tasawuf Akhlaki-Akhlak Kebenaran. -, 16.
Naibaho, M. (2023). Keadaan Suara Hati Dalam Mengambil Suatu Keputusan. Jurnal Magistra, 20.
Perempuan, K. (2020). Memecah Kebisuan. Jakarta: -.
Selang, D. J. (2012). Kedudukan Keterangan Saksi Untuk Pencarian Kebenaran Material Dalam Perkara Pidana. -, 16.
Sulistiyana, A. (2020). Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Kasus Pembangunan Taman Wisata Edukasi Dirgantara Karanganyar:(Studi Kasus Berkas Perkara Nomor: Bp/74/Xi/2017/Reskrim, Tanggal 16 Nopember 2017). Dinamika Hukum, 11(3).
Kurniawan, R. (2022). Dinamika pemberantasan korupsi di Indonesia dalam perspektif sejarah politik: komparasi Undang-Undang di Masa Orde Baru dan Masa Reformasi. Historiography: Journal of Indonesian History and Education, 2(1), 82-92.
Sarmadi, A. (2012). Membebaskan Positivisme Hukum Ke Ranah Hukum Progresif (Studi Pembacaan Teks Hukum Bagi Penegak Hukum). Jurnal Dinamika Hukum, 12(2), 331-343.
Muslimin, A. A. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Pelapor Dalam Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Kejaksaan Kutai Timur). Dinamika, 28(2), 3336-3351.
Anggraeni, S., Asba, P., & Putra, M. A. A. (2023). Kajian Yuridis Perlindungan Hukum Saksi Pelaku Yang Bekerjasama Dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Jurnal Litigasi Amsir, 10(3), 292-304.
Anandya, D., Easter, L., Ramadhana, K., Husodo, A. T., Sunaryanto, A., & Watch, I. C. (2021). Hasil pemantauan tren penindakan kasus korupsi semester I 2021. Jakarta: Indonesian Corruption Watch.
Ismayani, I., & Tarigan, S. P. (2024). Analisis Hukum Perlindungan Saksi Dalam Tindak Pidana Korupsi Pada Tingkat Penyidikan. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 11(5), 2169-2180.
Isra, S. (2009). Kekuasaan dan perilaku korupsi: Catatan hukum. Penerbit Buku Kompas.
Rosidi, A., Syaifullah, S., Sardi, I., & Awaludin, A. (2023). Model Perlindungan Saksi Dan Korban Sebagai Justice Collaborator Dalam Perkara Tidak Pidana Korupsi “Tinjuan Analisis Undang-Undang Perlindungan Saksi Dan Koban”. Jatiswara, 38(2), 134-147.
Yanto, A., Hikmah, F., & Aqil, N. A. (2023). Reoptimalisasi Perlindungan Hukum Saksi Pelapor (Whisteblower) Dalam Tindak Pidana Korupsi. Recht Studiosum Law Review, 2(1), 1-8.
Sumber Lainnya :
https://www.medanposonline.com/sumatera-utara/3169/7-tahun-lebih-mantan-dirut-pdam-tirta-malem-sandang-status-tersangka/
https://www.hariansib.com/Headlines/407964/polres-tanah-karo-tidak-tahan-tiga-tersangka-dugaan-korupsi-di-pdam-tirta-malem-jaksa-039titip039-di-tanjung-gusta/
https://weblama.karokab.go.id/index.php/berita-terbaru/7752-pergantian-dirut-bumd-pdam-tirta-malem-tanah-karo
https://tuntasonline.id/sudah-6-tahun-tindak-pidana-korupsi-mantan-dirut-pdam-tirta-malem-kabanjahe-belum-tuntas
https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/402964/7-tahun-lebih-mantan-dirut-pdam-tirta-malem-sandang-status-tersangka/
https://www.timenews.co.id/polhukam/99513252982/kejari-karo-tahap-ii-dugaan-korupsi-pembayaran-rekening-air-tirta-malem-karo-rp-46-milyar-lebih
https://www.poskotasumatera.com/2024/07/pelanggan-akan-laporkan-pdam-tirta.html
https://setjen.kemenkeu.go.id/in/post/pembuktian-dan-saksi
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Donita Simanungkalit, Eka Mei Riska Br Sitepu , Johana Andriani Nainggolan, Riska Marpaung, Parlaungan Gabriel Siahaan, Dewi Pika Lbn Batu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.