HUKUMAN TERHADAP PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS: DI PENGADILAN NEGERI MEDAN)

Authors

  • Agnes Sitanggang Universitas Negeri Medan
  • Dewi Putri Batubara Universitas Negeri Medan
  • Cindy Nababan Universitas Negeri Medan
  • Parlaungan Gabrel Siahaan Universitas Negeri Medan
  • Dewi Pika Lbn Batu Universitas Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.36221

Keywords:

Hukum,Tindak Pidana, Korupsi

Abstract

Penelitian ini menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan kasus korupsi di Pengadilan Negeri Medan, dengan fokus pada aspek yuridis yang mendasarinya. Kasus korupsi merupakan isu krusial yang mempengaruhi integritas sistem hukum dan kepercayaan masyarakat. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini mengkaji putusan-putusan yang ada serta mengumpulkan Artikel untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi pertimbangan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hakim mempertimbangkan fakta dan bukti yang diajukan, terdapat inkonsistensi dalam penerapan norma hukum yang berujung pada keputusan yang bervariasi untuk kasus serupa. Hal ini menimbulkan tantangan terhadap keadilan dan kepastian hukum. Dampak dari keputusan hakim tidak hanya dirasakan oleh pelaku korupsi, tetapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Penelitian ini menyarankan perlunya pengembangan pedoman yang lebih jelas dalam penanganan kasus korupsi dan pelatihan bagi hakim untuk meningkatkan kualitas dan konsistensi putusan. Dengan demikian, diharapkan analisis ini dapat berkontribusi pada peningkatan efektivitas penegakan hukum di Indonesia

References

Abdussalam, H. a. (2012). Sistem Peradilan Agama. PTIK.

Alief, A. M. (2024). Rekonstruksi pedoman pemidanaan khusus terhadap pasal delik kerugian negara dalamKUHP Indonesia. Jurnal anti Korupsi.

Arief, B. (2006). Korupsi Dan Upaya Penegakan Hukum . Adika Remaja .

Febriansyah, F. I. (2016). Konsep pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Kartiko, N. D. (2024). Apakah efektivitas pemerintah dan pengendalian korupsi mendukung stabilitas politik? jurnal Anti Korupsi.

Lamusu, R. (2021). Model Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Korupsi Dana Desa. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 17.

Manihuruk, T. N. (2021). Problematika Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Dana Desa di Provinsi Riau. Jurnal Wawasan Yuridika, 25.

Mochtar, Z. A. (2024). Dasar-dasar ilmu hukum: memahami kaidah, teori, asas, dan filsafat hukum. Rajawali Pers.

Safitri, R. (2022). Analisis Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa Oleh Kepala Desa. Jurnal Petitum, 11.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi. (n.d.).

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi . (n.d.).

Downloads

Published

2024-10-25

How to Cite

Sitanggang, A. ., Batubara, D. P. ., Nababan, C. ., Siahaan, P. G. ., & Batu, D. P. L. . (2024). HUKUMAN TERHADAP PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS: DI PENGADILAN NEGERI MEDAN). Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(4), 15244–15248. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.36221

Most read articles by the same author(s)