STUDI ELABORASI SAKINAH, MAWADDAH DAN RAHMAH DENGAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Authors

  • Ahmad Zaky Nauval Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Faisar Ananda Arfa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.31021

Keywords:

Perkawinan, Ketahanan Keluarga, Hukum Positif Indonesia

Abstract

Penelitian ini bertujuan membahas studi elaborasi antara konsep sakinah, mawaddah dan rahmah dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia, Pembangunan ketahanan keluarga yang gencar di sampaikan oleh pemerintah hendaknya memperhatikan aturan-aturan yang ada didalam hukum positif di Indonesia karena pada hakikatnya tujuan perkawinan ialah membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Jenis penelitian ini menggunakan studi literatur yang merupakan penelitian yang dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah buku-buku, jurnal dan lainnya atau cara untuk menyelesaikan permasalahan dengan menelusuri sumber tulisan yang pernah dibuat sebelumnya. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa sakinah mawaddah dan rahmah dapat terwujud jika dielaborasi dengan aturan-aturan pada hukum positif di Indonesia.

References

A. Djazuli. (2022) Kaidah-Kaidah Fikih, Jakarta : Kencana.

Abu Bakar Jabil, (1998) Minhajul Muslim. Madinah : Maktabah al-Ulum wa al-Hikam

Dahlan, Shaleh. dkk, (1996) Asbabun Nuzul Latar Belakang Historis Turunnya Ayat-ayat al-Quran, Bandung : Diponegoro.

Data Badan Pusat Statistik Nasional Hahun 2023

Feni Afriani. (2021). Ketahanan Keluarga Perspektif Maslahah Mursalah dan Hukum Perkawinan di Indonesia. Jurnal Sosial dan Budaya Syar-I

Ibnu Katsir, (1994) Lubaabut Tafsiir Min Ibni Katsir, Kairo: Mu-assasah Daar al-Hilaal Kairo.

Kompilasi Hukum Islam

M. Qurais Shihab (2007) Pengantin al-Quran; Kalung permata buat anak-anakku, Jakarta: Lentera Hati

Mahmud Yunus, (2007) Kamus Arab-Indonesia. Ciputat : Mahmud Yunus.

Nurussakinah Daulay, (2023) Psikologi Masa Kini.Medan: Umsu Press.

SIPP Pengadilan Agama Rantauprapat

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Bastiar,(2018) “Pemenuhan Hak Dan Kewajiban Suami Istri Mewujudkan Rumah Tangga Sakinah : Analisis Disharmonisasi Pasangan Suami Istri Di Kota Lhokseumawe.” Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-Undangan dan Hukum Ekonomi Syariah

Faisar Ananda Arfa and Watni Marpaung,(2016) Metodelogi Penelitian Hukum Islam Jakarta: Prenadamedia Group.

Undang-Undang No 1 Tahun 1974

Kompilasi Hukum Islam

Kementrian Agama RI, (2019) Al-Quran dan Terjemahan

Downloads

Published

2024-07-04

How to Cite

Nauval, A. Z. ., & Arfa, F. A. . (2024). STUDI ELABORASI SAKINAH, MAWADDAH DAN RAHMAH DENGAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(3), 9225–9230. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.31021

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.