PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL DENGAN MEMPERTIMBANGKAN DAN MEMUAT HUKUM KELUARGA ISLAM DALAM MEMBENTUK PERATURAN YANG MENGATUR TENTANG KELUARGA

Authors

  • Nur Suci Alawiyah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Faisar Ananda Arfa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.31030

Keywords:

Pembangunan Hukum, Hukum Keluarga, Hukum Nasional

Abstract

Penelitian ini bertujuan membahas Pembangunan Hukum Nasional Dengan Mempertimbangkan Dan Memuat Hukum Keluarga Islam Dalam Membentuk Peraturan Yang Mengatur Tentang Keluarga, Pembangunan hukum nasional harus memperhatikan kesadaran hukum dalam masyarakat atau merujuk pada hukum yang hidup dalam masyarakat. Hukum keluarga islam sebagai hukum yang hidup dalam masyarakat mempunyai posisi yang sangat strategis dalam pembangunan hukum nasional. Peranan hukum Islam dalam pembentukan atau pembangunan hukum nasional dapat dilihat dari dua sisi, yaitu pertama dari sisi hukum Islam sebagai salah satu sumber pembentukan hukum nasional; dan kedua dari sisi  diangkatnya hukum Islam sebagai hukum positif yang berlaku secara khusus dalam bidang hukum tertentu. Penelitian ini menggunakan Metode Discovery Learning Kajian ini membahas tentang pembangunan hukum nasional yang mempertimbangkan dan memuat hukum keluarga Islam yang merupakan sebuah isu yang kompleks dan multidimensi.

References

Ali, M. Daud. (1997). Hukum Islam dan Peradilan Agama. Jakarta: Rajawali Pers.

Hamka. (1976). Sejarah Umat Islam Jilid II. Jakarta: Bulan Bintang.

Amrullah Ahmad SF dkk. (1996). Dimensi Hukum Islam Dalam Sistem Hukum Nasional. Jakarta: Gema Insani Press.

Summa, Muhammad Amin. (2005). Hukum Keluarga Islam di Dunia Islam. Jakarta: Raja Grafindo.

Nasution, Khoiruddin. (2009). Hukum Perdata (Keluarga) Islam Indonesia dan Perbandingan Hukum Perkawinan di Dunia Islam. Yogyakarta: Academia & Tazzafa.

Fanani, Ahmad Zaenal. (2015). Pembaharuan Hukum Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia (Perspektif Keadilan Jender). Yogyakarta: UII Press.

Kusumaatmadja, Mochtar. (2006). Konsep-Konsep Hukum dalam Pembangunan. Bandung: Alumni.

Latipulhayat, Baca Atip. (2014). "Khazanah Roscoe Pound". Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 1, No. 2

Downloads

Published

2024-07-04

How to Cite

Alawiyah , N. S. ., & Arfa, F. A. . (2024). PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL DENGAN MEMPERTIMBANGKAN DAN MEMUAT HUKUM KELUARGA ISLAM DALAM MEMBENTUK PERATURAN YANG MENGATUR TENTANG KELUARGA. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(3), 9256–9260. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.31030

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.