PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL DENGAN MEMPERTIMBANGKAN DAN MEMUAT HUKUM KELUARGA ISLAM DALAM MEMBENTUK PERATURAN YANG MENGATUR TENTANG KELUARGA
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.31030Keywords:
Pembangunan Hukum, Hukum Keluarga, Hukum NasionalAbstract
Penelitian ini bertujuan membahas Pembangunan Hukum Nasional Dengan Mempertimbangkan Dan Memuat Hukum Keluarga Islam Dalam Membentuk Peraturan Yang Mengatur Tentang Keluarga, Pembangunan hukum nasional harus memperhatikan kesadaran hukum dalam masyarakat atau merujuk pada hukum yang hidup dalam masyarakat. Hukum keluarga islam sebagai hukum yang hidup dalam masyarakat mempunyai posisi yang sangat strategis dalam pembangunan hukum nasional. Peranan hukum Islam dalam pembentukan atau pembangunan hukum nasional dapat dilihat dari dua sisi, yaitu pertama dari sisi hukum Islam sebagai salah satu sumber pembentukan hukum nasional; dan kedua dari sisi diangkatnya hukum Islam sebagai hukum positif yang berlaku secara khusus dalam bidang hukum tertentu. Penelitian ini menggunakan Metode Discovery Learning Kajian ini membahas tentang pembangunan hukum nasional yang mempertimbangkan dan memuat hukum keluarga Islam yang merupakan sebuah isu yang kompleks dan multidimensi.References
Ali, M. Daud. (1997). Hukum Islam dan Peradilan Agama. Jakarta: Rajawali Pers.
Hamka. (1976). Sejarah Umat Islam Jilid II. Jakarta: Bulan Bintang.
Amrullah Ahmad SF dkk. (1996). Dimensi Hukum Islam Dalam Sistem Hukum Nasional. Jakarta: Gema Insani Press.
Summa, Muhammad Amin. (2005). Hukum Keluarga Islam di Dunia Islam. Jakarta: Raja Grafindo.
Nasution, Khoiruddin. (2009). Hukum Perdata (Keluarga) Islam Indonesia dan Perbandingan Hukum Perkawinan di Dunia Islam. Yogyakarta: Academia & Tazzafa.
Fanani, Ahmad Zaenal. (2015). Pembaharuan Hukum Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia (Perspektif Keadilan Jender). Yogyakarta: UII Press.
Kusumaatmadja, Mochtar. (2006). Konsep-Konsep Hukum dalam Pembangunan. Bandung: Alumni.
Latipulhayat, Baca Atip. (2014). "Khazanah Roscoe Pound". Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 1, No. 2
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nur Suci Alawiyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.