PROBLEMATIKA PERCERAIAN DI LUAR PENGADILAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HAK-HAK PEREMPUAN DAN ANAK (Studi di Desa Bambu, Kec. Mamuju Kab. Mamuju, Sulawesi Barat)
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.28946Keywords:
Perceraian, Pengadilan, HakAbstract
Perceraian di luar pengadilan mengakibatkan pelakunya tidak dapat melakukan perkawinan selanjutnya secara sah menurut perundang- undangan. Hal ini karena status perkawinannya belum putus secara hukum. Dalam arti, akibat perceraian di luar pengadilan ini pelaku hanya bisa melakukan perkawinan selanjutnya secara sirri. Akibat lainnya adalah tidak terpenuhinya nafkah istri pasca perceraian, termasuk pembagian harta gono gini. Tidak hanya itu, perceraian di luar Pengadilan juga berdampak buruk kepada anak. Begitulah gambaran besar dalam penelitian ini, yang nantinya akan dicoba menjelaskan bagaimana bentuk, proses dan dampak dari perceraian diluar pengadilan yang dilakkukan sebagian masyarakat di Desa Bambu, kec. Mamuju, Kab. Mamuju, Sulawesi Barat.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhammad Ilham, Misbahuddin Misbahuddin, Alimuddin Alimuddin, Kurniati Kurniati, Asni Asni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.