ANALISIS FAKTOR PENYEBAB TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN KEKERASAN (STUDI DI POLRESTA BANDAR LAMPUNG)

Authors

  • Zainudin Hasan Universitas Bandar Lampung
  • Liza Mutiara Defi Universitas Bandar Lampung
  • Fitria Al Zahra Universitas Bandar Lampung
  • Ika Tiarma S Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i2.27235

Keywords:

Pencurian, Kekerasan dan Tindak Pidana

Abstract

Perkembangan zaman saat ini menunjukkan banyaknya pelaku pencurian dengan kekerasan atau kejahatan lainnya semakin merajalela. Di Indonesia sering terjadi pencurian dengan benda barang yaitu sepeda motor, pelaku pencurian tidak segan-segan membunuh korbannya untuk mendapatkan barang curiannya, tindakan pencuri tersebut merupakan tindak pidana. Pada pasal 10 dari KUHP mengatur jenis pidananya, salah satunya adalah pidana mati. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya banyaknya pencurian dengan kekerasan dan bagaimana upaya untuk mengurangi angka kejahatan kejahatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan sekaligus Saat ini pendekatan sosiologi dilakukan sebagai kajian hukum dalam masyarakat. Kesimpulan pada penelitian ini menunjukkan bahwa pemicu terbentuknya pencurian sepeda motor dengan kekerasan di area polresta Bandar Lampung di akibatkan oleh beberapa faktor, seperti faktor ekonomi, faktor kesempatan, faktor lingkungan, faktor sosial, faktor ketergantungan narkoba, faktor psikologis, faktor lemahnya penegak hukum. Faktor penghalang pihak kepolisian dalam menaggulangi pencurian sepeda motor dengan  kekerasan di area hokum polresta Bandar Lampung di akibatkan oleh faktor penting,  ialah  aspek sedang banyak warga yang tidak ingin melapor pada pihak kepolisian, aspek suasana area Bandar Lampung.

References

Azmi, K., & Hermansyah, A. (2020). UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN KEKERASAN (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kutacane). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana, 4(2), 357-367.

Deny Putra Pratama. (2020). Analisis Penyidakan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Dengan Kekerasan (Studi di Wilayah Hukum Polres Metro.

Hafiz Dwisyah Putra. (2016). Tindak Pidana Pencurian Disertai Dengan Kekerasan (suatu Riset di Pengadilan Negeri Kelas 1A Badar Aceh) Universitas Syiah Kuala, Darussalam.

Hasan, Z., AS, D. A., Febriyanti, A., & Mariska, S. (2023). Kriminalitas Pencurian Sepedah Motor Di Desa Gandri Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana.

Hasan, Z., Saputra, P. C., Putra, L. A. A., & Indrajaya, M. D. A. R. (2023). Kebijakan Hukum Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Dengan Tindak Kekerasan. JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL, 2(3), 213-223

Saragih, D. S. (2016). Upaya Penyidik Polri Dalam Mencari Barang Bukti Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Di Polres Sleman.

Siregar, A. R. C., Situmorang, A., Saragih, D. I. P., Siahaan, P. G., & Batu, D. P. L. (2023). Analisis Yuridis Putusan Hakim Dalam Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (Putusan Perkara Nomor 1287/PID. B/2023/PN MDN). Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP), 6(4), 3782-3788.

Lamintang, P. A. F. (1989). Delik-Delik Khusus Kejahatan-Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan. Bandung: Sinar Baru.

Lamintang, P. A. F., & Samosir, C. D. (1981). Delik-delik khusus kejahatan yang ditujukan terhadap hak milik dan lain-lain hak yang timbul dari hak milik. Bandung Nuansa Aulia.

Tongat, H. P. M. (2006). Universitas Muhammadiyah Malang. Malang, Cet-3.

Downloads

Published

2024-04-05

How to Cite

Hasan, Z. ., Defi, L. M. ., Zahra, F. A. ., & S, I. T. . (2024). ANALISIS FAKTOR PENYEBAB TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN KEKERASAN (STUDI DI POLRESTA BANDAR LAMPUNG). Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(2), 4642–4649. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i2.27235

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)