PERTANGGUNGJAWABAN AYAH TERHADAP ANAK SETELAH PERCERAIAN DALAM HUKUM PERDATA
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v6i3.26187Keywords:
Pertanggungjawaban, Anak, PerceraianAbstract
Pertanggungjawaban ayah terhadap anak setelah perceraian sangat penting tetapi banyak sekali seorang ayah yang tidak mau memberikannya atau lupa apabila seorang ayah sudah menikah lagi dan anaknya ikut ibunya setelah terjadi perceraian, sehingga dengan keadaan yang demikian pula membuat mereka hidup tidak layak dan kehilangan masa depan akibat tidak bisa melanjutkan sekolah. Tujuan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban ayah setelah percerain kepada anak, menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil pembahasan dalam pertanggungjawban ayah terhadap anak setelah percerain ada nafkah anak yang dilalaikan dapat dimintakan eksekusi oleh ibu atau anak. Jenis eksekusi dalam nafkah anak ini adalah eksekusi dengan membayar sejumlah uang yang dimulai dari permohonan, aanmaning, sita eksekusi, dan diakhiri dengan lelang. Pertanggungjawaban ini sudah diatur ketika suami istri bercerai tetap mempunyai kewajiban sebagai orang tua yaitu untuk memelihara dan mendidik anak-anaknya, dan ayah biasanya memiliki porsi yang lebih dalam keuangan, meskipun ketika tidak mmapu maka ibu akan diminta menanggung separuhnya.References
Effendi, Satria. (2004). Problematika Hukum Keluarga Islam Kontemporer. Jakarta: Kencana.
Fadly, Irman. (2022). Mencari Instrumen Yang Efektif Dalam Pemenuhanhak Istri Dan Anak Akibat Perceraian. Diakses melalui :
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram University Perss.
Sumaidi, Sumaidi (2015). Kebijakan Sanksi Pidana Terhadap Orang Tua Yang Tidak Melaksanakan Penetapan Uang Nafkah Anak Oleh Pengadilan Pasca Perceraian. Legalitas Jurnal Hukum: Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, Program Magister Ilmu Hukum Universitas Batanghari. Vol 7 No. 2. ISSN 2085-0212.
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Convention On The Rights Of The Child (Konvensi Tentang Hak-Hak Anak.
Latupono, Barzah. (2020). Pertanggungjawaban Hukum Ayah terhadap Anak Setelah Terjadinya Perceraian. SASI, vol. 26, no. 2, April-Juni, p-ISSN: 1693-0061 | e-ISSN: 2614-2961, pp. 242-250.
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2021 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas bagi Pengadilan
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskiriminasi Terhadap Wanita (Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination Against Women)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Citra Nasir
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.