MEMBENTUK MORALITAS ANTI PERUNDUNGAN DAN KEKERASAN SEKSUAL SISWA/SISWI SMK AN-NUR AMPEL
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v6i1.41117Keywords:
Perundungan, Kekerasan Seksual, Pendidikan Moral, Siswa, Lingkungan SekolahAbstract
Dengan judul "Membentuk Moralitas Anti Perundungan dan Kekerasan Seksual Siswa/Siswi SMK An-Nur Ampel", program sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang efek negatif perundungan dan kekerasan seksual serta pentingnya pendidikan moral untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman. 130 siswa kelas XI dari SMK An-Nur Ampel di Kabupaten Boyolali berpartisipasi dalam kegiatan partisipatif. Observasi, berbicara dengan siswa, dan penyampaian materi secara interaktif melalui permainan dan evaluasi adalah metode yang digunakan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa siswa lebih memahami konsep kekerasan seksual dan perundungan, termasuk penyebab, efek, dan cara mencegahnya. Program ini juga menekankan betapa pentingnya kebijakan dan hukum sekolah untuk melindungi siswa dan memberi tahu siswa tentang hak korban dan konsekuensi hukum dari pelanggaran mereka. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa meskipun banyak siswa kurang memahami masalah ini sebelum sosialisasi, mereka lebih mampu mengidentifikasi dampak dan tindakan preventif. Kegiatan ini telah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan karakter dan dukungan sosial untuk mencegah kekerasan seksual dan perundungan dan memperkuat moralitas siswa. Akibatnya, diharapkan siswa dapat berperan proaktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, damai, dan nyaman.References
Alim, K., Pratiwi, N., Bemis, R., Faruqi, F. A., Safitri, A. N., & Shalihin, I. (2024). Pendekatan Edukatif Teka-Teki Matematika untuk Peningkatan Numerasi di SDN 065/IV Kota Jambi. 02.
Aljabar, M. I., Navydien, M. D., Pinareswati, S. T., Utomo, K. K. F., & Hakim, A. R. (2024). PENYULUHAN HUKUM MENGENAI PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL DI PANTI ASUHAN DARUL AITAM KHODIJAH LAMONGAN. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.
Amin, M., & Imaduddin, M. A. (2023). Pencegahan Kekerasan Seksual dan Perundungan Di Sekolah.
Hakim, H. A., Praja, C. B. E., Kurniaty, Y., Dewi, A. S., Noviasari, D. T., Suryawan, A., & Azizah, R. C. D. (2023). Penyuluhan Hukum Anti Bullying dan Kekerasan Seksual Pada Kalangan Pelajar Menengah di Kabupaten Magelang. 4(2).
Herliani, N., Maulana, F. R., & Wardana, D. (2024). Pemanfaatan Media Digital sebagai Media Edukasi Anti Perundungan di SDN Lontar Baru Kota Serang. Jurnal Simki Pedagogia, 7(2), 540–553. https://doi.org/10.29407/jsp.v7i2.810
Kau, M. U., Sartika, E., & Nasiru, L. O. G. (2023). SOSIALISASI PROGRAM PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK USIA DINI MELALUI PROGRAM KKNT DI DESA TOROSIAJE. RESWARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 1364–1374. https://doi.org/10.46576/rjpkm.v4i2.3321
Kurnia, A., & Nuraisyah, N. (2024). Mengatasi Perundungan di SMKN 3 Pujut: Pendekatan Edukatif Untuk Meningkatkan Kesadaran Dan Mencegah Perundungan. Jurnal Gema Ngabdi, 6(2), 124–130. https://doi.org/10.29303/jgn.v6i2.426
Marhan, C., Yunita, A., Qalbi, L. S., Suarni, W., & Ambar, Y. (2022). STRATEGI PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PELECEHAN DAN KEKERASAN SEKSUAL MELALUI PSIKOEDUKASI DUKUNGAN SEBAYA. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.
Nantara, D. (2022). Pembentukan Karakter Siswa Melalui Kegiatan di Sekolah dan Peran Guru. 6.
Nuraini, N., & Gunawan, I. M. S. (2021). Penyuluhan Stop Bullying Sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Perundungan yang Terjadi Pada Siswa di Sekolah. Lumbung Inovasi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 6(2), 64–68. https://doi.org/10.36312/linov.v6i2.573
Omar, M. R. (2024). Penanganan Kejahatan Tindak pidana kekerasan seksual Tidak Dapat Diselesaikan Melalui Restoratif Justice.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 M Kholilurrohman, Rio Ilyas Saputra, Dhimas Aji, Candra Devi Kusumaningrum, Dhefi Intan Lukmana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.