Kedudukan Manajemen Rumah Sakit Dalam Pertanggung Jawaban Gugat Kelalaian Pelayanan di Rumah Sakit
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13529Abstract
Penyelenggaraan kesehatan merupakan sebuah hal yang menjadi tuntutan saat ini. Pelayanan kesehatan diselenggarakan untuk memenuhi aspek hak asasi manusia sebagai hak dasar untuk mendapatkan tubuh yang sehat. Undang-Undang no 44 tahun 2009 telah menempatkan rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Rumah sakit menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan dalam bentuk pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Manajemen yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan seperti rumah sakit tentu mempunyai karakter yang berbeda dengan karakter manajemen yang lain. Perlindungan hukum adalah segala upaya perlindungan dan pemenuhan hak serta rasa aman kepada saksi dan/atau pasien. Perlindungan hukum dapat diwujudkan dalam bentuk pemberian restitusi, kompensasi, pelayanan medis dan bantuan hukum. Literature review ini menggunakan metode yang bersifat yuridis normatif dan review artikel, yaitu dengan melakukan kajian dan menganalisis dari beberapa referensi. Referensi tersebut didapatkan melalui google scholar. Dengan kata kunci management hospital service, literature review. Praktik pengadilan di Indonesia mengakui kedudukan rumah sakit sebagai subjek hukum yang dapat digugat di muka pengadilan. Rumah Sakit merupakan korporasi yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum pada transaksi pelayanan kesehatan. Gugatan kepada korporasi rumah sakit sebagai badan hukum merupakan kesatuan integral badan hukum yang meliputi organ pada organisasi pendiri dan organ pada organisasi rumah sakit.Downloads
Published
2023-04-02
How to Cite
Triana, Y. ., Akmal, A. R. ., Yasmin, N. A. ., & Sari, R. (2023). Kedudukan Manajemen Rumah Sakit Dalam Pertanggung Jawaban Gugat Kelalaian Pelayanan di Rumah Sakit. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 2431–2435. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13529
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Yeni Triana, Andrei Rizqan Akmal, Nur Adilah Yasmin, Reno Sari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).