ANALISIS PENERAPAN MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) DI PT.PS
DOI:
https://doi.org/10.31004/s-jkt.v4i3.44778Keywords:
identifikasi risiko, kebijakan K3, keselamatan kerja, kesehatan kerja, penerapan K3, pengendalian bahaya, perkebunan KS, PT.PSAbstract
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan salah satu aspek krusial dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit yang memiliki risiko kerja yang cukup tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan SMK3 di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Kabun Aliantan dengan menggunakan metode observasi dan wawancara langsung kepada pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT.PS KA telah memiliki kebijakan K3 tertulis yang ditandatangani oleh pimpinan, dan mengkomunikasikan kebijakan tersebut kepada seluruh pemangku kepentingan melalui berbagai media. Peninjauan kebijakan dilakukan secara berkala, dengan adanya unit khusus yang bertanggung jawab terhadap penerapan K3. Identifikasi bahaya dan penilaian risiko juga telah dilakukan secara sistematis, disertai dengan verifikasi desain kerja dan modifikasi agar memenuhi persyaratan K3. Pemeriksaan kesehatan rutin dan pendaftaran BPJS Kesehatan bagi pekerja juga telah dilakukan. Namun demikian, pelatihan dan penyuluhan K3 formal masih perlu ditingkatkan agar kesadaran dan kompetensi pekerja di bidang K3 semakin optimal. Dengan demikian, penerapan SMK3 di PT.PS KA sudah berjalan dengan baik, namun masih perlu dikembangkan lebih lanjut guna menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.References
Data Hasil Observasi Lapangan di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Kabun Aliantan, 2025.
Hasibuan, M. (2016). Implementasi Sistem Manajemen K3 di Perusahaan. Jakarta: Rajawali Pers.
Hasil Observasi Lapangan Penerapan SMK3 di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Kabun Aliantan, Kebijakan K3 PPKS Kabun Aliantan (Dokumen Internal Perusahaan), 2025.
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2020). Pedoman Penerapan Sistem Manajemen K3 di Perusahaan. Jakarta: Kemenaker RI.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Jakarta: Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2012.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Aura Cahyani, Indriana Indriana, Tiara Melfia Sisda, Elvara Silvani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).



