OPTIMALISASI FUNGSI DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) SEBAGAI PILAR DEMOKRASI

Authors

  • Fidya Rizka Meylanti Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Lieva Putria Roshan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Muhammad Agpa Nugraha Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Nadzira Nida Hanifah Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.39660

Keywords:

Dewan Perwakilan Daerah; Sistem Bikameral; Reformasi Konstitusi; Keterwakilan Daerah

Abstract

Penelitian ini membahas langkah-langkah untuk meningkatkan efektivitas peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai salah satu elemen penting dalam sistem demokrasi di Indonesia. DPD lahir dari reformasi konstitusi dengan tujuan utama mewakili kepentingan daerah dalam proses pengambilan keputusan politik di tingkat nasional serta memperkokoh hubungan antara pemerintah daerah dan pusat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menggunakan metode kuantitatif melalui analisis data statistik terkait kinerja legislasi, pengawasan, dan pertimbangan DPD, penelitian ini mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam penguatan kelembagaan DPD. Hasil penelitian menunjukkan lima hambatan utama: format kerja dan struktur kelembagaan yang masih belum optimal, komposisi keanggotaan yang belum teruji efektivitasnya, penerimaan politik yang terbatas dari DPR, kendala konstitusional, dan peran yang lebih bersifat komplementer dibanding setara dengan DPR. Penelitian ini mengusulkan tiga pendekatan strategis untuk memperkuat posisi DPD: pengembangan konvensi ketatanegaraan, amandemen konstitusi untuk memperluas kewenangan DPD, dan penguatan institusional melalui peningkatan kompetensi anggota dan pengembangan sistem pendukung. Penelitian ini memberikan kontribusi baik pada wacana akademis dalam hukum ketatanegaraan maupun upaya praktis penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.

References

Abin Rifa Aldani. Wacana Penambahan Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah sebagai Lembaga Legislatif, Universitas Padjajaran.

Agustinus Arif Juono and others, ‘MENEGUHKAN POSISI IDEAL DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA’, Jurnal Rectum REPOSISI EKSISTENSI DPD RI?:2024, <https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnalrectum/article/view/4822>.

Andrew S. Ellis, Lembaga Legislatif Bikameral, sebuah Agenda dan beberapa Pertanyaan, Makalah dipresentasikan pada Seminar Bikameralisme dan Perubahan Konstitusi di Jakarta, 2001.

Ashhsiddiqie, Jimly. Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan dalam UUD 1945. Yogyakarta, FHUII Press. 2004.

Asshiddiqie, Jimly. Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi. Sinar Grafika, Jakarta, 2022.

Beni Ahmad Saebani, “Ilmu Budaya Dasar dalam Perspektif Baru” Bandung, CV Pustaka Setia, 2018. Dewan Perwakilan Daerah, Visi dan Misi, diunduh dari https://www.dpd.go.id/halaman-621_visi-dan-misi

Halvina Harmayanti, Beni Ahmad Saebani, & Yana Sutisna, Kriteria Pemimpin Negara Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Ditinjau Dari Kriteria Imam Menurut Al-Mawardi, UNES Law Review, 2024.

Isra, S. Pergeseran Fungsi Legislasi: Menguatnya Model Legislasi Parlementer dalam Sistem Presidensial Indonesia. Jakarta, Raja Grafindo Persada. 2010.Muksalmina Muksalmina and others, ‘Dinamika Kewenangan Dewan Perwakilan Daerah Sebagai Lembaga Legislatif Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia’, UNES Journal of Swara Justisia, 7.2 (2023), 764 <https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.379>.

Ni’matul Huda, Hukum Tata Negara Indonesia, Jakarta, PT Rajagrafindo Persada, 2016.

Osbin Samosir, Sistem Perwakilan Politik Di Era Modern, ed. by M.Si Dr. Chontina Siahaan, Cetakan I, Jakarta, UKI Press, 2021.

Ryan Muthiara Wasti, ‘Republik Imdonesia Sebagai Lembaga Perwakilan Republik Imdonesia Sebagai Lembaga Perwakilan Daerah Daerah’, Jurnal Hukum & Pembangunan, 47.4, 2017.

Sahya Anggara, ed. by Beni Ahmad Saebani, Sistem Politik Indonesia, BANDUNG, CV PUSTAKA SETIA, 2013.

Downloads

Published

2024-12-19

How to Cite

Meylanti, F. R. ., Roshan, L. P. ., Nugraha, M. A. ., & Hanifah, N. N. . (2024). OPTIMALISASI FUNGSI DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) SEBAGAI PILAR DEMOKRASI. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(4), 18170–18177. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.39660

Similar Articles

<< < 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.