PERANAN HUKUM KONVENSIONAL DALAM MENDUKUNG KEBIJAKAN PENDIDIKAN BERBASIS TEKNOLOGIDI ERA MODERN

Authors

  • Anisa Anisa UIN Mahmud Yunus Batusangkar

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.36642

Keywords:

Hukum Konvensional, Kebijakan Pendidikan, Teknologi

Abstract

Hukum konvensional memiliki peranan penting dalam mendukung kebijakan pendidikan, terutama dalam memastikan bahwa pendidikan berbasis teknologi dapat diimplementasikan secara efektif dan merata. Namun, adaptasi dan pembaruan regulasi diperlukan untuk menghadapi tantangan yang muncul akibat perubahan teknologi yang cepat. Dengan peranan hukum yang kuat dan adaptif, pendidikan dapat berkembang menjadi lebih inklusif, efisien, dan inovatif di era modern. Penelitian ini berbasis pada kajian literatur dengan menggunakan metode library research (kajian kepustakaan). Data utama dalam penelitian ini berasal dari artikel ilmiah dan laporan hasil penelitian yang membahas topik terkait penelitian. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa 1). Hukum konvensional berperan penting dalam memastikan akses pendidikan yang merata di era modern dengan kebijakan pendidikan berbasis teknologi. Regulasi ini berfungsi untuk menjamin bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang sosial atau geografis, memiliki kesempatan yang setara dalam memanfaatkan teknologi pendidikan. 2). Hukum konvensional berperan dalam mengatur penggunaan teknologi dalam kebijakan pendidikan di era modern dengan menetapkan standar, pedoman, dan perlindungan bagi peserta didik serta pendidik. 3). Hukum konvensional berperan penting dalam melindungi hak-hak peserta didik dan pendidik di era pendidikan berbasis teknologi, dengan memastikan keamanan data, akses yang adil, dan pencegahan diskriminasi.

References

Abduh, M. (2023). Modernisasi Pembelajaran Agama Islam Pesantren Jagat Arsy Sebagai Respon Terhadap Revolusi Industri 4.0. Jurnal Syaikhona, 1(1), 1-21. https://doi.org/10.59166/syaikhona.v1i1.66

Alika, P. (2022). Membangun Kesadaran Hukum Melalui Pendidikan Karakter Dan Penyuluhan Dalam Pemulihan Pasca Pandemi. Lajour, 3(2), 43-51. https://doi.org/10.32767/law.v3i2.74

Dewi, S. (2016). Konsep Perlindungan Hukum Atas Privasi Dan Data Pribadi Dikaitkan Dengan Penggunaan Cloud Computing Di Indonesia. Yustisia Jurnal Hukum, 5(1). https://doi.org/10.20961/yustisia.v5i1.8712

Fauzi, F. (2024). Konsep Implementasi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus. https://doi.org/10.31234/osf.io/rnshw

Gafarurrozi, M. (2022). Kurikulum PAI Di Era Digital (Konsep, Desain Dan Implementasinya). Ta Limdiniyah Jurnal Pendidikan Agama Islam (Journal of Islamic Education Studies), 3(1), 76-95. https://doi.org/10.53515/tdjpai.v3i1.41

Halik, W., Nawawi, J., & Rusli, A. (2022). Implementasi Kebijakan Transparansi Bidang Pendidikan Di Kota Makassar. Publik Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia Administrasi Dan Pelayanan Publik, 9(1), 10-26. https://doi.org/10.37606/publik.v9i1.284

Herwantono, H. (2023). Pengaruh Revolusi Industri 4.0 Terhadap Sistem Hukum Dan Kebijakan Penggunaan Dalam Teknologi Di Indonesia. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(10), 973-982. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i10.709

Hikmah, N. (2023). Penegakan Kesadaran Hukum Masyarakat Teluk Lerong Ilir Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda. Decive, 3(6), 199-206. https://doi.org/10.56393/decive.v3i6.2042

Kasiyati, S. and Wahyudi, A. (2021). Disabilitas Dan Pendidikan: Aksesibilitas Pendidikan Bagi Anak Difabel Korban Kekerasan. Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 6(1), 73-88. https://doi.org/10.22515/alahkam.v6i1.4031

Khumairok, M. (2023). Regulasi Hukum Perbankan Dalam Menghadapi Tren Inovasi Fintech Dan Keberhasilan Industri Perbankan Di Era Society 5.0. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(7), 1719-1731. https://doi.org/10.58344/jmi.v2i7.335

Kurniawan, D. and Riswanto, A. (2023). Perubahan Pendidikan Sosial Memaknai Lahirnya Produk Hukum Baru. Jurnal Konseling Pendidikan Islam, 4(1), 134-143. https://doi.org/10.32806/jkpi.v4i1.301

Nanti, S. (2023). Analisis Dampak Globalisasi Sebagai Dasar Penentuan Arah Kebijakan Pendidikan Di Sekolah. Equilibrium Jurnal Pendidikan, 11(2), 147-154. https://doi.org/10.26618/equilibrium.v11i2.9667

Nuryadi, M. and Widiatmaka, P. (2022). Analisis Proses Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membentuk Karakter Anak Didik Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 7(1), 22-31. https://doi.org/10.21067/jmk.v7i1.6558

Pahira, S. (2023). Analisis Hak Kekayaan Intelektual Pada Pengembangan Teknologi Pendidikan. Journal of Economics and Business UBS, 12(4), 2596-2604. https://doi.org/10.52644/joeb.v12i4.500

Prasetia, S. and Fahmi, M. (2020). Reorientasi, Peran Dan Tantangan Pendidikan Islam Di Tengah Pandemi. Tarbawi, 9(1), 21-38. https://doi.org/10.36781/tarbawi.v9i1.3128

Purborini, V. (2023). Pentingnya Pendidikan Hukum Islam Di Era Digital. Progressa Journal of Islamic Religious Instruction, 7(1), 90-101. https://doi.org/10.32616/pgr.v7.1.436.90-101

Rahman, I. (2023). Hukum Perlindungan Konsumen Di Era E-Commerce: Menavigasi Tantangan Perlindungan Konsumen Dalam Lingkungan Perdagangan Digital. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(08), 704-712. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i08.605

Ramadoni, S., Sukarmi, S., & Widhiyanti, H. (2021). Konvergensi Hukum Penentuan Suku Bunga Dalam Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 9(4), 821. https://doi.org/10.24843/jmhu.2020.v09.i04.p11

Ratri, T. (2024). Implementasi Pelaksanaan Pendidikan Inklusi Di Sekolah Reguler Kota Bandung. Jurnal Lensa Pendas, 9(1), 96-109. https://doi.org/10.33222/jlp.v9i1.3524

Restu, Y., Oes, F., Rahman, E., & Linggamo, D. (2021). Tantangan Pemuridan Anak Dalam Era Revolusi Industri 4.0 Di SD Inpres 1 Tirtakencana. Bonafide Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen, 2(2), 237-252. https://doi.org/10.46558/bonafide.v2i2.77

Riswandi, B. (2016). Hukum Dan Teknologi: Model Kolaborasi Hukum Dan Teknologi Dalam Kerangka Perlindungan Hak Cipta Di Internet. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 23(3), 345-367. https://doi.org/10.20885/iustum.vol23.iss3.art1

Safarah, A. and Wibowo, U. (2018). Program Zonasi Di Sekolah Dasar Sebagai Upaya Pemerataan Kualitas Pendidikan Di Indonesia. Lentera Pendidikan Jurnal Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan, 21(2), 206. https://doi.org/10.24252/lp.2018v21n2i6

Subroto, D., Supriandi, N., Wirawan, R., & Rukmana, A. (2023). Implementasi Teknologi Dalam Pembelajaran Di Era Digital: Tantangan Dan Peluang Bagi Dunia Pendidikan Di Indonesia. Jurnal Pendidikan West Science, 1(07), 473-480. https://doi.org/10.58812/jpdws.v1i07.542

Tusriyanto, T., Lisdiana, A., Purwasih, A., Karsiwan, K., Handayana, S., Baidhowi, M., … & Srinatin, S. (2022). Penerapan Model Pendidikan Ramah Anak Dalam Mendukung Partisipasi Siswa. Elementary Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 8(1), 51. https://doi.org/10.32332/elementary.v8i1.4614

Yamin, M. and Syahrir, S. (2020). Pembangunan Pendidikan Merdeka Belajar (Telaah Metode Pembelajaran). Jurnal Ilmiah Mandala Education, 6(1). https://doi.org/10.36312/jime.v6i1.1121

Yosada, K. and Kurniati, A. (2019). Menciptakan Sekolah Ramah Anak. Jurnal Pendidikan Dasar Perkhasa Jurnal Penelitian Pendidikan Dasar, 5(2), 145-154. https://doi.org/10.31932/jpdp.v5i2.480

Downloads

Published

2024-06-29

How to Cite

Anisa, A. (2024). PERANAN HUKUM KONVENSIONAL DALAM MENDUKUNG KEBIJAKAN PENDIDIKAN BERBASIS TEKNOLOGIDI ERA MODERN. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(3), 9045–9052. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.36642

Similar Articles

<< < 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.