ANALISIS HUKUM PIDANA TERHADAP DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM PENGADAAN LAPTOP CHROMEBOOK KEMENDIKBUDRISTEK 2019–2022 OLEH NADIEM MAKARIM

Authors

  • Fajar Juniar Universitas Pakuan
  • Ilyas Josadi Universitas Pakuan
  • Asmak Ul Hosnah Universitas Pakuan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v8i4.55254

Keywords:

Tindak Pidana Korupsi; Penyalahgunaan Wewenang; Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Abstract

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang melibatkan mantan Menteri Nadiem Makarim menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses kebijakan publik dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Berdasarkan analisis terhadap Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, tindakan Nadiem Makarim memenuhi unsur-unsur tindak pidana korupsi, termasuk unsur melawan hukum, memperkaya korporasi, menimbulkan kerugian negara, dan menyalahgunakan kewenangan jabatan. Melalui penerbitan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang mengunci spesifikasi teknis Chrome OS sebelum proses pengadaan, terbukti adanya intervensi kebijakan yang mengarah pada vendor tertentu dan bertentangan dengan prinsip transparansi serta persaingan sehat. Kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun menjadi bukti material bahwa kebijakan tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan berdampak langsung pada keuangan negara. Analisis ini menegaskan pentingnya pengawasan dan integritas dalam pengambilan keputusan publik agar kebijakan strategis tidak menjadi sarana penyimpangan wewenang yang merugikan negara.

References

Arma Dewi, ‘Penyalahgunaan Wewenang Dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi’, Jurnal Rechten : Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 1.1 (2019), 24–40

Audia, Sindi, ‘Makna Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi’, Indonesia. Nationally Accredited Journal, 1.1 (2025), 36–53 <https://peraturan.bpk.go.id/Details/195696/uu-no-1-tahun-2022>

Bayu Saputro, ‘Penyelesaian Kerugian Negara Yang Disebabkan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan Negara Di Badan Usaha Milik Negara Pt. Asabri (Persero)’, Jurnal Hukum & Pembangunan, 54.2 (2024), 339–56

Ermansjah Djaja, Memberantas Korupsi Bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) (Jakarta: Sinar Grafika, 2010)

Fathur Rauzi, Konsep Dan Parameter Penyalahgunaan Wewenang Dalam Tindak Pidana Korupsi (yogyakarta: Genta Publishing, 2022)

Faturachman, Fauzan Azima, Tomi J E Hutasoit, and Asmak Ul Hosnah, ‘Pertanggungjawaban Dan Penegakan Hukum Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia’, Akademik: Jurnal Mahasiswa Humanis, 4.2 (2024), 197–212

Gunawan Simangunsong, ‘Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Pemerintah Yang Telah Mengembalikan Kkerugian Keuangan Negara : Sebuah Analisis’, Dharmasisya Jurnal Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1.17 (2022), 1869–84

Hamzah, Andi, Asas-Asas Hukum Pidana (Jakarta: Rineka Cipta, 1991)

———, Pemberantasan Korupsi: Melalui Hukum Pidana Nasional Dan Internasional (Jakarta: Sinar Grafika, 2007)

Hanifah Dwi Jayanti, ‘Ditetapkan Tersangka, Begini Peran Nadiem Makarim Dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook’ <https://www.hukumonline.com/berita/a/ditetapkan-tersangka--begini-peran-nadiem-makarim-dalam-kasus-dugaan-korupsi-chromebook-lt68b96d8584a5b/>

Indonesia, ‘Undang Undang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.’ UU Nomor 19 Tahun 2019, LN No. 197 Tahun 2019, TLN No. 6409

———,Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. LKPP No 11 Tahun 2021.

———, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 TentangPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU-XIV/2016 Tentang Pengujian Pasal 2 Ayat (1) Dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi, ‘Pengadaan Barang Dan Jasa, Sektor Paling Rentan Korupsi Di Temuan SPI 2024’ tersedia di : <https://www.kpk.go.id/id/ruang-informasi/berita/pengadaan-barang-dan-jasa-sektor-paling-rentan-korupsi-di-temuan-spi-2024> diakses tanggal 23 Oktober 2025.

Margaret Pangaribuan, Ester Simanjuntak. et.al., ‘Penyalahgunaan Wewenang Ditinjau Berdasarkan Hukum Administrasi Negara’, Demokrasi: Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial Dan Politik, 1.3 (2024), 145–52

Novina Putri Bestari, ‘Heboh Kasus Chromebook Tak Bisa Dipakai Tanpa Internet, Cek Faktanya’ tersedia di : <https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250716143632-37-649637/heboh-kasus-chromebook-tak-bisa-dipakai-tanpa-internet-cek-faktanya> diakses tanggal 23 Oktober 2025.

Philipus M. Hadjon, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 2008)

R. Soesilo, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (Bogor: Politeia, 2013)

Ratna Nurhayati, ‘Pertanggungjawaban Publik Dan Tindak Pidana Korupsi’, Jurnal Hukum Dan Peradilan, 2.123–245 (2017)

Sutan Remy Sjahdeini, Penyalahgunaan Wewenang Dalam Hukum Administrasi Dan Hukum Pidana (Jakarta: Rajawali Pers, 2018)

Wahyu Rizal WIjayanto, ‘Akibat Hukum Penyalahgunaan Wewenang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan’, Brawijaya Law Student Journal, 4.1 (2016), 129

Widya Oktarina, Viola Desmita, Febrian Mukharromah, Yulia Hanoselina, Rizky Syafril, ‘Kepemimpinan Inovatif Dalam Dunia Pendidikan , Analisis Peran Nadiem Makarim Dalam Transformasi Pendidikan Indonesia’, Jurnal Ilmu Manajemen Dan Pendidikan, 2.1 (2025), 188–98

Yuspar, ‘Penyalahgunaan Wewenang Dalam Tindak Pidana Korupsi (Kajian Kasus Tersangka Tom Lembong)’, Unes Journal of Swara Justisia, 8.4 (2025), 846–52

Downloads

Published

2025-12-29

How to Cite

Juniar, F., Josadi, I., & Hosnah, A. U. (2025). ANALISIS HUKUM PIDANA TERHADAP DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM PENGADAAN LAPTOP CHROMEBOOK KEMENDIKBUDRISTEK 2019–2022 OLEH NADIEM MAKARIM. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 8(4), 9346–9354. https://doi.org/10.31004/jrpp.v8i4.55254

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)