PESANTREN DALAM REALITAS IMPLEMENTASI FIKIH MUAMALAH KONTEMPORER (STUDI KASUS PENERAPAN AKAD SYARIAH DALAM PENGELOLAAN BISNIS PESANTREN)

Authors

  • Muhammad Zuhirsyan Politeknik Negeri Medan
  • Tarikh Al Hafizh Hasibuan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ar Raudlatul Hasanah
  • Ahmad Kholil Politeknik Negeri Medan
  • Muhammad Zuardi Politeknik Negeri Medan
  • Sudarsono Sudarsono Politeknik Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v6i4.21173

Keywords:

Pesantren, Fikih, Muamalah, Akad, Syariah

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk melihat realitas implementasi fikih muamalah di dalam dunia pesantren dalam penerapan akad bisnis syariah yang bisa diberdayakan di dalamnya. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif analitis. Objek penelitian adalah pesantren yang berada di wilayah Serdang Bedagai Sumatera Utara. Hasil penelitian menunjukkan Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang melakukan transformasi nilai pendidikan dengan tujuan menempa diri santri menjadi pribadi islami yang mandiri serta mampu menerapkan semangat kebersamaan yang mencakup sikap tolong menolong, kesetiakawanan, dan persaudaraan antar sesama. Pesantren telah menjalankan pembelajaran fikih baik secara teori dan praktik namun belum sepenuhnya memfokuskan penerapan unsur muamalah mengingat peran unsur ibadah sangat mendominasi proses transformasi oleh para pengasuh dan diawasi pelaksanannya intra pesantren. Berbagai akad syariah belum diterapkan dalam kehidupanm bisnis pesantren dan juga belum diajarkan dengan maksimal di dalam kelas. Pesantren juga memiliki peran penting dalam pengelolaan bisnis dalam perspektif syariah dalam upaya membantu menopang perekonomian masyarakat berbasis fikih muamalah Islam. Salah satunya Pesantren perlu mempersiapan kader yang mampu melakukan pembangunan pesantren berbasis fikih muamalah ekonomi Islam yang dimulai dari pengajaran dan implementasinya.

References

Adam, Panji. 2017. Fikih Muamalah Maliyah. Bandung: PT Refika Aditama

Daulay, Haidar Putra. 2014. Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group

De Porter, Bobbi dan Hernacki, Mike. 1992. Quantum Learning. Membiasakan Belajar Nyaman dan Menyenangkan. Terjemahan oleh Alwiyah Abdurrahman. Bandung: Penerbit Kaifa.

Fauziddin. 2014. Pembelajaran PAUD Bermain Cerita Menyanyi Secara Islami. Bandung. PT. Remaja Rosda Karya.

Kahfi, Shofiyullahul, & Ria Kasanova. 2020. Manajemen Pondok Pesantren Di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Pondok Pesantren Mambaul Ulum Kedungadem Bojonegoro). Jurnal Pendidikan Berkarakter 3, no. 1 (2020): 26– 30.

Cahya Niam, Setia Murti. 2022, Skripsi, Upaya Pengembangan Kompetensi Pedagogik Wali Kelas 3 Putri Kulliyyatul Mu’allimin Al Islamiyah Pondok Pesantren Ar Raudlatul Hasanah, Medan. Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ar Raudlatul Hasanah, Medan.

Sujimat, D. Agus. 2000. Penulisan karya ilmiah. Makalah disampaikan pada pelatihan penelitian bagi guru SLTP Negeri di Kabupaten Sidoarjo tanggal 19 Oktober 2000 (Tidak diterbitkan). MKKS SLTP Negeri Kabupaten Sidoarjo.

Suparno. 2000. Langkah-langkah Penulisan Artikel Ilmiah dalam Saukah, Ali dan Waseso, M.G. 2000. Menulis Artikel untuk Jurnal Ilmiah. Malang: UM Press.

UNESA. 2000. Pedoman Penulisan Artikel Jurnal, Surabaya: Lembaga Penelitian Universitas Negeri Surabaya.

Zarkasyi, Abdullah Syukri. 2005. Gontor dan Pembaharuan Pendidikan Pesantren. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Zuhaily, Wahbah. 2004. Ushul Fiqh al-Islamy. Damaskus: Darul Fikr. Jld. I

Downloads

Published

2023-11-25

How to Cite

Zuhirsyan, M., Hasibuan, T. A. H. ., Kholil, A., Zuardi, M. ., & Sudarsono, S. (2023). PESANTREN DALAM REALITAS IMPLEMENTASI FIKIH MUAMALAH KONTEMPORER (STUDI KASUS PENERAPAN AKAD SYARIAH DALAM PENGELOLAAN BISNIS PESANTREN). Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 6(4), 2100–2111. https://doi.org/10.31004/jrpp.v6i4.21173