PERANAN SERIKAT PEKERJA DALAM MELINDUNGI HAK-HAK PEKERJA DI SEKTOR KETENAGALISTRIKAN (STUDI DI SERIKAT PEKERJA PT. PLN (PERSERO)
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v6i4.19844Keywords:
Serikat Pekerja PT. PLN (Persero), Hak-Hak Pekerja, Ketenagalistrikan IndonesiaAbstract
Penelitian ini membahas peranan penting Serikat Pekerja dalam melindungi hak-hak pekerja di sektor ketenagalistrikan, dengan fokus kajian pada Serikat Pekerja PT. PLN (Persero). PT. PLN (Persero) sebagai perusahaan penyedia layanan kelistrikan di Indonesia, memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, dan serikat pekerja di dalamnya berfungsi sebagai wadah advokasi, perlindungan, dan perwakilan pekerja dalam berbagai aspek hubungan industrial dan ketenagakerjaan. Metode penelitian yang digunakan dalam kajian ini adalah kualitatif, dengan pendekatan studi kasus untuk mendapatkan gambaran mendalam mengenai dinamika dan peranan Serikat Pekerja PT. PLN (Persero) dalam melindungi hak-hak pekerja. Data dikumpulkan melalui studi dokumen, wawancara mendalam, dan observasi partisipatif, kemudian dianalisis dengan teknik analisis isi untuk mengidentifikasi pola, tema, dan isu-isu kunci yang terkait dengan peranan serikat pekerja dalam perlindungan hak-hak pekerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Serikat Pekerja PT. PLN (Persero) memiliki peran aktif dan strategis dalam melindungi hak-hak pekerja di sektor ketenagalistrikan. Melalui advokasi, negosiasi kolektif, dan program edukasi, serikat pekerja ini berkontribusi dalam menciptakan kondisi kerja yang adil, aman, dan kondusif bagi pekerja, serta memperjuangkan hak-hak pekerja, seperti remunerasi yang layak, jaminan kesejahteraan, dan perlindungan hukum terhadap pekerja. Namun, terdapat juga beberapa hambatan dan tantangan yang dihadapi serikat pekerja dalam melaksanakan peranannya, yang memerlukan strategi dan upaya lebih lanjut untuk mengatasi.References
Peraturan Perundang-undangan:
Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Jurnal:
Pratama, A. Y. (2018). "Perlindungan Hukum Terhadap Serikat Pekerja/Buruh Dalam Hubungan Industrial Di Indonesia". Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(2), 247–266.
Handayani, I. G. A. K. R. (2016). "Perlindungan Hukum Terhadap Serikat Buruh Di Indonesia (Studi Tentang Hubungan Industrial)". Jurnal Yustika: Media Hukum dan Keadilan, 19(1), 88–101.
Sudarma, I Made. (2023). "Peran Serikat Pekerja Dalam Hubungan Industrial: Studi Kasus Pada PT PLN (Persero)". Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 5, No. 2.
Wijaya, Kurnia Adi. (2023). “Dinamika Hubungan Industrial di PT PLN (Persero): Studi tentang Serikat Pekerja”. Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 10, No. 1.
Pratama, A. Y. (2018). "Perlindungan Hukum Terhadap Serikat Pekerja/Buruh Dalam Hubungan Industrial Di Indonesia". Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(2), 247–266.
Fachrurozy, M., Sidi, Redyanto., & Zarzani, T. Riza. (2023). "Kajian Hukum Tanggung Jawab Perusahaan Transportasi Online terhadap Keselamatan Konsumen". Legalitas: Jurnal Hukum, 15(1), 150-157.
Handayani, I. G. A. K. R. (2016). "Perlindungan Hukum Terhadap Serikat Buruh Di Indonesia (Studi Tentang Hubungan Industrial)". Jurnal Yustika: Media Hukum dan Keadilan, 19(1), 88–101.
Sudarma, I Made. (2023). "Peran Serikat Pekerja Dalam Hubungan Industrial: Studi Kasus Pada PT PLN (Persero)". Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 5, No. 2.
Wijaya, Kurnia Adi. (2023). “Dinamika Hubungan Industrial di PT PLN (Persero): Studi tentang Serikat Pekerja”. Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 10, No. 1.
Suryadi, Dwi. (2018). "Tekanan Eksternal dan Kemandirian Serikat Pekerja: Kasus PT PLN (Persero)". Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 12, No. 2.
Buku:
Departemen Tenaga Kerja RI. (2006). Pedoman Pelaksanaan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Jakarta: Departemen Tenaga Kerja RI.
Tjandra, Yoga. (2007). Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Yin, R. K. (2014). Case Study Research: Design and Methods (5th ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE.
Moleong, L. J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.
Arifin, Zainal. (2019). "Hambatan Internal Organisasi Serikat Pekerja: Studi pada PT PLN (Persero)". Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Lainnya:
Thohir, Erick. "Milenial Dan Serikat Pekerja Ujung Tombak Transformasi Pln". Diperoleh melalui [https://web.pln.co.id/cms/media/siaran-pers/2022/04/erick-thohir-milenial-dan-serikat-pekerja-ujung-tombak-transformasi-pln/], diakses pada 2 Juli 2023.
Peningkatan Hak Pekerja PLN Tahun 2022, diakses dari website resmi Serikat Pekerja PLN pada tanggal 8 Oktober 2023.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muhammad Abrar Ali

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




