FENOMENA RESTORAN JEPANG HALAL: PERSPEKTIF AGAMA DAN EKONOMI
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v3i3.9339Keywords:
Restoran Jepang, Halal, Agama, Ekonomi, Bahan PanganAbstract
Bisnis makanan Jepang merupakan bisnis yang menguntungkan karena selain citarasanya berterima di lidah Indonesia, faktor kesehatan dan kemudahan penyajiannya pun membuat makanan Jepang menjadi kian populer bagi berbagai kalangan dan usia. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis fenomena restoran Jepang halal dari perspektif agama dan ekonomi. Maraknya restoran Jepang berlabel halal, baik yang sudah memiliki sertifikasi dari MUI maupun usaha makanan Jepang rumahan dengan klaim halal dari penjualnya, menunjukkan adanya animo masyarakat yang besar terhadap masakan Jepang yang diakui kehalalannya. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan sumber data berupa kajian pustaka dan observasi berhubungan dengan masalah yang dibahas untuk memperoleh gambaran secara teoritis yang dapat menunjang penelitian ini. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa dengan adanya sertifikasi atau klaim halal, konsumen yang sebelumnya ragu, meski ingin, mengkonsumsi makanan Jepang karena banyak bahan yang tidak halal menjadi yakin untuk mengkonsumsinya karena sertifikasi atau klaim halal mengindikasikan adanya penggantian bahan-bahan krusial yang sebelumnya nonhalal menjadi halal.References
Astutik, Yuni. (2019). Sertifikasi Halal Bikin Penjualan Produk Makanan Melesat? https://www.cnbcindonesia.com/syariah/20191017143008-29-107811/sertifikasi-halal-bikin-penjualan-produk-makanan-melesat
Badan Pusat Statistik. (2022). Jumlah Penduduk Menurut Agama dan Kabupaten/Kota di Provinsi DKI Jakarta (Jiwa), 2020-2021. https://jakarta.bps.go.id/indicator/12/844/1/jumlah-penduduk-menurut-agama-dan-kabupaten-kota-di-provinsi-dki-jakarta.html
Braker, Chris dan Jane, Emma A. (2016). Cultural Studies, Theory and Practice. India: Sage Publications.
Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah - Bank Indonesia. (2020). Ekosistem Halal. https://www.bi.go.id/id/edukasi/Documents/EKOSISTEM%20HALAL%202020.pdf
Driyarkara, dkk. (2006). Karya Lengkap Driyarkara; Esai-Esai Pemikiran yang Terlibat Penuh dalam Perjuangan Bangsanya. Jakarta: Gramedia.
Endo, Tomomi. (2013). Special Report: Serving Japanese Food to the World, Aided by the Health Conscious Boom. Japan External Trade Organization: JETRO. https://www.jetro.go.jp/ext_images/en/reports/survey/pdf/2013_11_other.pdf
Kumparan. (2021). Mengenal Komposisi Penduduk Berdasarkan Agama di Indonesia. https://kumparan.com/berita-update/mengenal-komposisi-penduduk-berdasarkan-agama-di-indonesia-1wkzfBGnNbB/full
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). (2022). Jurnal Halal Mei-Juni 2022. Jakarta: Amanah Prima Abadi.
Maran, Rafael Raga. (2000). Dalam Perspektif Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Rineka Cipta.
Minderop, Albertine. (2013). Psikologi Sastra. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Mujiono, Fitria Vega Sylvania. (2018). Analisis Pengaruh Label Halal, Pendapatan, dan Harga Produk Terhadap Preferensi Konsumen Dalam Keputusan Pembelian Makanan Impor. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Skripsi. Universitas Brawijaya, Malang
Novianti, Dewi Andriani, Riska Veronika. (2021) Kesadaran Halal dan Label Halal Terhadap
Minat Beli Produk Makanan di Restoran Jepang (Studi Kasus pada Enam Restoran Jepang di Makassar) Hospitality and Gastronomy Research Journal. Volume 3 No. 2 Tahun 2021. Politeknik Bosowa, Makassar.
Qardhawi, Yusuf. (1997). Halal dan Haram Dalam Islam. Surabaya: PT. Bina Ilmu
Satter, Ellyn. (2022). Hierarki Kebutuhan Makanan Satter.
https://www.ellynsatterinstitute.org/family-meals-focus/56-hierarchy-of-food-need/
Sobur, Alex. (2009). Semiotika Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Tomlinson, J. (2007). Globalization and Cultural Analysis. In Held, D., & MacGrew, A. (Eds.), Globalization Theory: Approaches and Controversies. Cambridge: Polity.
Tuffour, Isaac. 2017. A Critical Overview of Interpretative Phenomenological Analysis: A Contemporary Qualitative Research Approach. Journal of Healthcare Communications, Vol. 2. No. 4 Juli 2017 10.4172/2472-1654.100093.
Undang-Undang No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH)
Williams, Caroline. (2021). Masakan terpopuler di Instagram.
https://www.chefspencil.com/most-popular-cuisines-foods-on-instagram/
Wibisono, Nuran. (2017). Makanan Jepang Menyerbu Indonesia. https://tirto.id/makanan-jepang-menyerbu-indonesia-cm1t
Wibowo, Dwi Edi dan Mandusari, Benny Diah. (2018). Pengaruh Labelisasi Halal terhadap Keputusan Pembelian oleh Konsumen Muslim terhadap Produk Makanan di Kota Pekalongan. Indonesian Journal of Halal. https://doi.org/10.14710/halal.v1i1.3400
Woodward, K. (1999). Identity and Difference. London: Sage Publication.
World Population Review. (2022). https://worldpopulationreview.com/countries
Yuksel, Pelin dan Sonel Yidirim. (2015). Theoretical Frameworks, Methods, and Procedures for Qualitative Inquiry. Volume 6. No. 1, Januari 2015.
Downloads
Published
Versions
- 2022-11-26 (2)
- 2022-11-26 (1)
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Almyra Diah Pangestu
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.