SOSIALISASI PROSES PRODUK HALAL UNTUK PELAKU USAHA SATE BANDENG DI KOTA SERANG, BANTEN

Authors

  • Zulfatun Najah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Fitria Riany Eris Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Fitriyani Fitriyani Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v6i2.43552

Keywords:

Self-declare, Sertifikasi, Proses Produk Halal

Abstract

Sertifikasi halal bagi semua pelaku usaha khususnya makanan dan minuman adalah wajib sesuai dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2015 tentang Jaminan Produk Halal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencetuskan program Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 untuk mendesak pelaku usaha termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapat sertifikasi halal pada produknya sebelum berakhir Oktober 2024. Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal melalui jalur self declare. Namun, kesiapan produk UMKM untuk sertifikasi halal self declare masih memerlukan bimbingan lebih lanjut. Kolaborasi dari seluruh stakeholder sangat penting guna mensukseskan program ini. Disamping itu, salah satu kearifan lokal yang dimiliki kota Serang berupa kuliner sate bandeng. Sate bandeng ini merupakan oleh-oleh khas Banten yang disukai para kalangan baik muda atau tua. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah 1). memberikan tambahan wawasan kepada pelaku usaha sate bandeng di Kota Serang tentang pentingnya sertifikasi halal melalui Sosialisasi bahan dan proses produk halal (PPH) pada pengolah produk, 2). Pendampingan sertifikasi halal produk. Metode pengabdian masyarakat yang digunakan adalah ceramah, tanya jawab dan pendampingan. Hasil kegiatan pengabdian diperoleh bahwa kegiatan ini mampu memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dalam menjaga proses produk halal. Berdasarkan hasil pre-test dan post-test menunjukkan bahwa pengetahuan peserta meningkat dan penyampaian materi telah diterima oleh peserta dengan baik. Pada kegiatan pendampingan sertifikasi halal, peserta mendapatkan pemahaman cara pengisian website Si Halal.

References

Aminah, S., & Mahmudah, S. (2024). Pendampingan Proses Produksi Halal Bagi Pelaku Usaha Melalui Jalur Self Declare Dengan Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Communnity Development Journal,5(3) , 5833-5838.

Enzovani, S., Prima R.M.O, Astrid A.I. (2023). Sosialisasi Pendampingan Sertifikasi Halal Self Declare Bagi UMK PSMTI Bandar Lampung. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa 1(6), 927–32.

Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021. Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal. Kementerian Agama. Jakarta

Mardhotillah, R. R., Permana Putri, B. E., Karya, F. D., Putra, S. R., Khusnah, H., Iskandar , R. M., Mariati, P. (2022). Pelatihan Sertifikasi Halal dalam Upaya Peningkatan Kepuasan Pelanggan Sebagai Bagian dari Scale-Up Business Bagi UMKM. Jurnal Surya Masyarakat, 4(2), 238-246.

Nasori, N., Endarko, E., Prayitno, G., Indrawati, S., Mashuri, M., & Rubiyanto, A. (2022). Pemetaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Jawa Timur Menuju Sertifikasi Halal Tahun 2024. Segawati,6(1), 76-84.

Puji W. & Najah, Z. (2023). Pengetahuan tentang Proses Produk Halal (PPH) penting untuk diketahui oleh pengolah pangan agar bisa dilakukan perbaikan jika ditemukan yang tidak sesuai. E-Dimas: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat. 488-493

Purborini, V. S., & Harsanty, D. T. (2024). Sosialisasi Pentingnya Sertifikasi Halal pada Program Self Declare untuk Berkembangnya Bisnis Bidang Makanan dan Minuman di Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar. PaKMas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat), 157-164.

Suzery, M., Widayat, W., Cahyono, B., & Al-Baarri, A. N. (2020). Proses Perbaikan Produksi Dalam Pendampingan Sertifikasi Halal Bagi Paguyuban Usaha Kuliner. Indonesian Journal of Halal.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014. Jaminan Produk Halal. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 295. Jakarta.

Uswatun Hasanah, B. S. (2023). Pendampingan Sertifikasi Halal Sebagai Strategi Peningkatan Daya Saing Produk Pangan UMKM Desa Wisata Melung. Jurnal Masyarakat Mandiri, 4971

Downloads

Published

2025-03-08

How to Cite

Najah, Z., Eris, F. R., & Fitriyani, F. (2025). SOSIALISASI PROSES PRODUK HALAL UNTUK PELAKU USAHA SATE BANDENG DI KOTA SERANG, BANTEN. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(2), 1679–1685. https://doi.org/10.31004/cdj.v6i2.43552

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.