IMPLEMENTASI CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (CPPOB) UNTUK MENINGKATKAN KEAMANAN DAN MUTU PRODUK PANGAN KELOMPOK USAHA BERSAMA SEJAHTERA DI KAPANEWON NGAWEN, KABUPATEN GUNUNGKIDUL

Authors

  • Guntur Samodro Universitas PGRI Yogyakarta
  • Muhammad Priya Permana Universitas PGRI Yogyakarta
  • Suharman Suharman Universitas PGRI Yogyakarta
  • Ifan Adi Pratama Universitas PGRI Yogyakarta
  • Rahmat Pamuji Universitas PGRI Yogyakarta
  • Tejo Sumarsana Universitas PGRI Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v6i5.50680

Keywords:

CPPOB, keamanan pangan, mutu pangan, BPOM, HACCP

Abstract

Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) merupakan pedoman yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin mutu serta keamanan pangan olahan. Penerapan CPPOB bertujuan melindungi konsumen dari pangan tercemar fisik, kimia, maupun mikrobiologi serta meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional (BPOM, 2019). Lingkup penerapan CPPOB mencakup berbagai aspek produksi, antara lain lokasi dan lingkungan, bangunan dan fasilitas, peralatan, suplai air, higiene karyawan, pengendalian proses, pengemasan, penyimpanan, distribusi, dokumentasi, hingga prosedur penarikan produk (Sari & Putri, 2021). Implementasi CPPOB tidak hanya menjadi syarat perolehan izin edar, tetapi juga sebagai dasar dalam penerapan sistem jaminan mutu yang lebih lanjut seperti HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) (Widyaningsih et al., 2020). Dengan demikian, CPPOB berperan penting sebagai fondasi sistem keamanan pangan yang harus dipenuhi oleh industri pangan olahan, baik skala besar maupun usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kata kunci: CPPOB, keamanan pangan, mutu pangan, BPOM, HACCP

References

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2019). Peraturan Badan POM RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik. Jakarta: BPOM RI.

Sari, D. P., & Putri, A. F. (2021). Implementasi CPPOB pada industri pangan rumah tangga untuk meningkatkan mutu dan keamanan pangan. Jurnal Pangan dan Agroindustri, 9(2), 45–53.

Widyaningsih, T. D., Hidayat, A., & Rahayu, E. S. (2020). Penerapan CPPOB sebagai dasar pengembangan HACCP pada industri pangan olahan. Jurnal Mutu Pangan Indonesia, 6(1), 12–21.

Suharman, Pambudi BI. Effect of seaweed addition (Eucheuma cottonii) and CMC on organoleptic assessment of Mocaf noodles. In: AIP Conference Proceedings. American Institute of Physics Inc.; 2023.

Nadia LS, Sutakwa A, Suharman, Amrih D, Syarifah AN. Training of Frozen Cassava (Manihot esculenta) Processing to Increase Selling Value. In: Journal of Physics: Conference Series. IOP Publishing Ltd; 2021.

Downloads

Published

2025-10-10

How to Cite

Samodro, G., Permana, M. P., Suharman, S., Pratama, I. A., Pamuji, R., & Sumarsana, T. (2025). IMPLEMENTASI CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (CPPOB) UNTUK MENINGKATKAN KEAMANAN DAN MUTU PRODUK PANGAN KELOMPOK USAHA BERSAMA SEJAHTERA DI KAPANEWON NGAWEN, KABUPATEN GUNUNGKIDUL. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(5), 5573–5576. https://doi.org/10.31004/cdj.v6i5.50680

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.