PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA SERTA KENAKALAN REMAJA MELALUI PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT

Authors

  • Dudi Warsudin Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi
  • Budi Heryanto Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi
  • Hayatun Hamid Sekolah Tinggi Hukum Pasundan Sukabumi

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v4i5.22247

Keywords:

Penyuluhan Huku, KDRT, Kenakalan Remaja, Sindang Palay

Abstract

Kelurahan Sindang Palay Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi merupakan wilayah yang memiliki jumlah penduduk yang cukup padat. Dengan kepadatan penduduk yang dimiliki Kelurahan Sindang Palay menyebabkan Kelurahan tersebut memiliki banyak permasalahan sosial. Diantara permasalahan yang dihadapi oleh Kelurahan Sindang Palay adalah terjadinya beberapa kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga serta kenakalan remaja.  Berdasarkan analisis situasi diatas maka ada beberapa rumusan permasalahan mitra yang dapat di identifikasi, diantaranya: (1) Mitra belum mengetahui terkait Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Kekerasan dalam rumah tangga dan kenakalan remaja (2) Mitra belum mengetahui terkait proses penegakkan hukum di Indonesia (3) Mitra belum menegtahui tentnag cara penanggulangan peristiwa Kekerasan dalam rumah tangga dan Kenakalan remaja. Solusi yang diharapkan diantaranya (1)  Memberikan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarkat. (2) Memberikan pendampingan dan bantuan hukum. Berdasarkan solusi dan target luaran dari rencana pelaksanaan program PKM pada masyarakat Keluruhan Sindang Palay , maka tim menetapkan metode pendekatan: (1) Metode  Penyuluhan dan Memberikan Konsultasi Hukum, (2) Metode Pendampingan dan bantuan hukum. Kesimpulan dari program PKM ini: (1) Masyarakat Kelurahan Sindang Palay Kecamatan Cibereum  Kota Sukabumi masih belum menegtahui tentang peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan Kekerasan dalam rumah tangga dan kenakalan remaja (2) Masyarakat Kelurahan Sindang Palay Kecamatan Cibereum Kota Sukabumi perlu memperoleh pendampingan secara hukum dalam rangka mencari keadilan.

References

C.S.T.Kansil dan Christine S.T Kansil,(2008), Hukum tata Negara Republik Indonesia.Rhineka Cipta, Jakarta,

Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim, (1988), Hukum Tata Negara Indonesia, Sinar Bakti, Jakarta.

S.F. Marbun, (1997) Negara Hukum dan Kekuasaan Kehakiman, (Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, No. 9 Vol 4–1997), hal. 9.

Downloads

Published

2023-11-29

How to Cite

Warsudin, D. ., Heryanto, B. ., & Hamid, H. . (2023). PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA SERTA KENAKALAN REMAJA MELALUI PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(5), 11311–11316. https://doi.org/10.31004/cdj.v4i5.22247

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.