Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Dan Pembiayaan Musyarakah Terhadap Profitabilitas (Studi Pada Bank Umum Syariah Pada Priode 2016-2020)

Authors

  • Ardilla Cintia Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Syahpawi Syahpawi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Nurnasrina Nurnasrina Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

DOI:

https://doi.org/10.31004/money.v2i1.23757

Keywords:

pembiayaanl mudharabah, return on equity, bank umum syariah, pembiayaan musyarakah

Abstract

Tujuan – Penelitianl ini bertujuanl untukl (1) mengetahuil bagaimana pembiayaan mudharabahl berpengaruh terhadap profitabilitasl (ROE) padal Bank Umuml Syariahl periodel 2016-2020 (2) mengetahuil bagaimana pembiayaanl musyarakah berpengaruh terhadapl profitabilitas (ROE) padal Bank Umuml Syariah periodel 2016-2020 (3) mengetahuil bagaimana pembiayaanl mudharabah danl pembiayaan musyarakahl berpengaruh secara simultanl terhadap profitabilitas (ROEl) pada Bankl Umum Syariahl periodel 2016-l2020. Metode – Jenisl penelitianl ini adalahl penelitian lkuantitatif. Penelitian ilmiahl yangl sistematisl terhadap lbagian-bagian danl fenomena sertal hubungan lantar-bagian danl fenomena tersebutl Hasil – Daril hasil analisisl yang telahl dilakukan makal dapat ditarikl kesimpulan bahwal pembiayaan mudharabahl tidak berpengaruh secaral negatif dan tidak signifikan terhadapl Returnl Onl Equity. Pembiayaanl musyarakah ltidak berengaruh secara negatif dan tidak signifikanl terhadap Returnl On lEquity. Pembiayaan mudharabahl danl pembiayaan musyarakahl secara simultanl berpegaruh signifikanl terhadap Returnl On Equity. Originalitas - Penelitianl ini difokuskan pada pembiayaan mudharabah dan musyarakah, menghadirkan pemahaman yang mendalam tentang dampak keduanya terhadapl Return Onl Equity (lROE) dalam konteks perbankan syariah. Implikasi – Penelitianl ini dapatl memberikan wawasan bagi bank syariah di negara-negara lain untuk mengevaluasi strategi pembiayaan dan memperkuat praktik-praktik yang dapat meningkatkan profitabilitas dengan mempertimbangkan kombinasi pembiayaan mudharabah dan musyarakah.

References

Abdullah, Boedi, Beni Ahmad Saebani, Metode Penelitian Ekonomi Islam (Muamalah), Bandung: CV Pustaka Setia, 2014.

Adiputra, Fajar. (2017). Pengaruh CAR, NPF, FDR, dan BOPO Terhadap Profitabilitas (ROA dan ROE) pada Bank Umum Syariah. Skripsi: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Andrianto, M. Anang Firmansyah,Manajemen Bank Syariah, Surabaya: CV. Penerbit Qiara Media, 2019.

Antonio, Muhammad Syafii, Bank Syariah Dari Teori ke Praktik, Jakarta: Gema Insani, 2018.

Ascarya, Akad dan Produk Bank Syariah, Depok: Rajawali Pers, 2017.

Baiti, Maulida Nurul. (2019). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Murabahah Terhadap Profitabilitas Return On Equity (ROE) dengan Non Performing Finance (NPF) sebagai Variabel Intervening pada Bank Umum Syariah di Indonesia (Periode 2014-2018. Skripsi: Institut Agama Islam Negeri Salatiga.

Dewan Syariah Nasional MUI. 2000. Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah. Jakarta.

Hermina, Rida. dan Suprianto, Edy. (2014). Analisis Pengaruh CAR, NPL, LDR, dan BOPO Terhadap Profitabilitas (ROE) pada Bank Umum Syariah. Jurnal Akuntansi Indonesia, 3(2), 129-142.

Hidayati, Tri, Ita Handayani, Ines Heidiani Ikasari., Statistika Dasar, Purwokerto: CV. Pena Persada, 2019.

Ikatan Bankir Indonesia, Memahami Bisnis Bank Syariah, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2018.

Ikit, Manajemen Dana Bank Syariah, Yogyakarta: Penerbit Gava Media, 2018.

Janie, Dyah Nirmala Arum., Statistik Deskriptif & Regresi Linier Berganda dengan SPSS, Semarang: Semarang University Press, 2012.

Jumingan. Analisis Laporan Keuangan, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2014.

Karim, Adiwarman A., Bank Islam: Analisis Fiqh dan Keuangan, Depok: PT Rajagrafindo Persada, 2017.

Kasmir, Analisis Laporan Keuangan, Jakarta: Rajawali Pers, 2016.

Nuryadi, dkk, Dasar-Dasar Statistik Penelitian, Yogyakarta: Sibuku Media, 2017.

Paramita, Ratna Wijayanti Daniar. Rizal, Noviansyah dan Sulistyan, Riza Bachtiar. Metode Penelitian Kuantitatif, Lumajang: Widya Gama Press, 2021.

Permata, Ruseely Inti Dwi. Yaningawati, Fransisca dan Z.A, Zahroh. (2014). Analisis Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah Terhadap Tingkat Profitabilitas (Return On Equity). Jurnal Administrasi Bisnis, 12 (1), 1-9.

Purnomo, Rochmat Aldy. Analisis Statistik Ekonomi dan Bisnis, Ponorogo: CV. Wade Group, 2016.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Tambahan lembaran RI nomor 3790. Jakarta.

Sirat, Abdul Hadi. Balisuy, Muchsin. N dan Ria, Saiful La. (2018). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Musyarakah, Murabahah dan Ijarah Terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah (BUS) yang Terdaftar di Otorritas Jasa Keuangan (OJK). Jurnal Manajemen Sinergi, 5 (2), 1-96.

Sudirman, W. F. R., Sari, E. N. ., Reza, S. ., Syaipudin, M. ., & Hidayat, H. (2023). Apakah fintech lending berpengaruh terhadap kinerja bank syariah di indonesia?. MONEY: JOURNAL OF FINANCIAL AND ISLAMIC BANKING, 1(2), 81–90. https://doi.org/10.31004/money.v1i2.15357

Walsh, Claran. Key Management Ratio, Jakarta: Penerbit Erlangga, 2012.

Downloads

Published

2024-01-15

How to Cite

Cintia, A. ., Syahpawi, S. ., & Nurnasrina, N. . (2024). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah Dan Pembiayaan Musyarakah Terhadap Profitabilitas (Studi Pada Bank Umum Syariah Pada Priode 2016-2020). Money: Journal of Financial and Islamic Banking, 2(1), 58–68. https://doi.org/10.31004/money.v2i1.23757

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)