HUKUM PERKAWINAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Authors

  • Faishal Faishal Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Faisar Ananda Arfa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.31024

Keywords:

Perkawinan, Hukum Perkawinan, Sumber Hukum.

Abstract

Artikel ini akan membahas tentang apa saja hukum-hukum yang berkaitan dengan  perkawinan, ditinjau dari al-Quran dan Hukum Positif di Indonesia dengan mengacu pada undang-undang positif Indonesia dan Al-Qur’an, penelitian ini menyelidiki teori tentang Undang-undang perkawinan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan pemahaman tentang perbandingan antara bagaimana undang-undang ini diterapkan dan digunakan. Hukum pernikahan dalam Islam diatur oleh Al-Qur’an dan Hadith yang menjelaskan tujuan, kondisi, dan prosedur pernikahannya, termasuk hak dan kewajiban pasangan, poligami, dan perceraian. Sementara itu, hukum positif di Indonesia diatur oleh Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Pernikahan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang menambahkan elemen administratif seperti batasan usia, persetujuan pengadilan untuk poligami, dan mediasi sebelum perceraian

References

Al-Quran Al-Karim

Dep Dikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2000, Jakarta: Balai Pustaka,

Fairuzabadi, Al-Qamus Al-Muhith, Beirut : Ar-Risalah

Khallaf, Abdul Wahhab, 1996, Kaidah-kaidah Hukum Islam, cet. VI. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Khin, Mustafa, Asy-Syarbaji, Ali, dan Bugha, Mustafa, Al-Fiqh Al-Manhaji ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafi’i, Damaskus : Dar Qolam

Koto, Alaidin, 2004, Ilmu Fiqh dan Ushul Fiqh, Jakarta: Rajagrafindo,

Mahkamah Agung RI, Kompilasi Hukum Islam

Mukhtar, Kamal, Asas-asas Hukum Islam Tentang Perkawinan, 1974, Jakarta: Bulan Bintang.

UU Perkawinan No.1 Tahun 1974, Bandung. Rona Publishing

Zuhaily, Mustafa, Al-Wajiz Fi Usul Fiqh, Damaskus: Dar Khairiyyah

Zuhaily, Wahbah, Al-fiqh Al-Islamy wa Adillatuhu, Damaskus: Dar Fikr

Downloads

Published

2024-07-04

How to Cite

Faishal, F., & Arfa , F. A. (2024). HUKUM PERKAWINAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(3), 9231–9236. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.31024

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.