SIKAP APATIS GENERASI MUDA TERHADAP MONEY POLITIC
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.30317Keywords:
Apatis, Generasi Muda, Money PoliticAbstract
Pada pemilu 2024, banyak generasi muda yang masih antusias dengan money politic Mereka tidak lagi mempertimbangkan dampak buruk money politic karena yang menjadi perhatian utama mereka adalah memperoleh uang dalam jumlah besar. Adapun tujuan penulisan dalam penelitian untuk mengetahui factor dan dampak yang mempengaruhi sikap apatis generasi muda terhadap money politic dalam sistem demokrasi di Indonesia. Penelitian ini dirancang dengan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif. Penulisan ini tergolong sebagai kajian studi literatur, dimana penulis mengandalkan berbagai literatur untuk memperoleh data penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan factor yang menyebabkan generasi muda bersikap apatis terhadap money politic, diantaranya (1) Factor kebiasaan yang diturunkan dari generasi ke generasi. (2) Faktor ekonomi, generasi muda yang belum mempunyai penghasilan tetap (3) Kurangnya pengetahuan politik generasi muda sehingga sulit memahami iklim politik saat ini. (4) Rendahnya penegak hukum yang tidak melakukan pengawasan dengan serius dan kurang tegas dalam proses pelaksaan pemilu. Dampak yang terjadi dengan adanya money politic adalah, (1) Menyebabkan perilaku politik tidak etis dan korupsi yang dilakukan oleh paslon yang menang, (2) Menciptakan ketidakadilan social, (3) Kebijakan publik yang seharusnya mengedepankan kepentingan rakyat terhambat oleh ketergantungan pada money politic, (4) Rusaknya hubungan internasional dalam konteks global.References
Adelina, F. (2019). Bentuk-bentuk korupsi politik. Jurnal Legislasi Indonesia, 16(1), 59-75.
Adinugroho, A. C., Fauzi, M. O., Prasetyoningsih, N., & Wardana, F. O. (2022). Dinamika money politik pada pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Ponorogo. Perspektif, 11(2), 615-624.
Ahmed, S., Ajmal, M. A., Khalid, A., & Sarfaraz, A. (Federico & Sullivan, 2009). 2012. Reasons for political interest and apathy among university students: a qualitative study. Pakistan Journal of Social and Clinical Psychology.
Begouvic, M. E. H., & Cuan, B. (2021). Money Politik Pada Kepemiluan Di Indonesia. Sol Justicia, 4(2), 105-122.
Culiah, L., & Dermawan, A. A. (2022). Praktik Politik Uang di Kota Serang Provinsi Banten. Jurnal Res Justitia: Jurnal Ilmu Hukum, 2(2), 343-358.
Darmawati. (2020). Pengaruh Money Politik Dalam Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Takalar (Perspektif Hukum Tata Negara Islam). Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Darmawati. (2020). Pengaruh Money Politik Dalam Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Takalar (Perspektif Hukum Tata Negara Islam). Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Lukmajati, D. (2016). Praktek Politik Uang Dalam Pemilu Legislatif 2014 (Studi Kasus di Kabupaten Blora). Politika: Jurnal Ilmu Politik, 7(1), 138-159.
Fitriani, L. U., Karyadi, L. W., & Chaniago, D. S. (2019). Fenomena Politik Uang (Money Politic) Pada Pemilihan Calon Anggota Legislatif di Desa Sandik Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat. RESIPROKAL: Jurnal Riset Sosiologi Progresif Aktual, 1(1), 53-61.
Hidayatullah, N. (2022). Dampak money politics terhadap partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum Anggota Legislatif pada Tahun 2019 di Desa Beraim Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah (Doctoral dissertation, UIN Mataram).
Kleden, I. (2004). Masyarakat dan Negara: Sebuah Persoalan.Indonesiatera,.
Kumolo, T., (2015). Politik Hukum PILKADA Serentak. PT Mizan Publika.
Mardiah, F., & Zitri, I. (2023). Pengaruh Praktik Politik Uang Terhadap Penyelenggaraan Pilkada Kota Mataram. Jurnal Komunikasi Dan Kebudayaan, 10(1), 78-92.
Marlinda, L. T. A.(2020). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Terjadinya Money Politic pada Pemilu Legislatif Kabupaten Muna Barat Tahun 2019. Jurnal Local Politic And Government Issues (Calgovs), 1(2), 1-13.
Marsh, N. (2020). Credit Culture: The Politics of Money in the American Novel of the 1970s. Cambridge University Press.
Meran, N. S., & Lexianingrum, S. R. P. (2024). Dampak Fenomena Politik Uang Dalam Pemilu: Studi Kasus Pemilu 2024 di Kota Palembang. IJM: Indonesian Journal of Multidisciplinary, 2(3), 370-381.
Mery A. (2019). Pengaruh Politik Uang terhadap Partisipasi Politik Masyarakat Kabupaten Dharmasra pada Pilkada Serentak 2015. Jurnal Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. https://jurnal.umsb.ac.id/index.php/me narailmu/article/view/1556/1355 Siti Rubiah & Rahayu. (2019). Pengaruh Pola Pikir Masyarakat dan Praktik Money Politik terhadap Partisipasi Politik. Jurnal Pendidikan Volume 14. https://sintesa.stkiparrahmaniyah.ac.id/index.php/sintesa/ article/view/2/3
Monintja, C. K., Lapian, M. T., & Tulung, T. E. (2022). Faktor-faktor pelanggaran politik uang bagi pemilih pemula di kabupaten minahasa selatan. POLITICO: Jurnal Ilmu Politik, 11(1), 24-31
Oskarson, M. 2008. Social Risk and Political Alienation. British Journal of Political Science. Vol. 5 Hal 1- 31.
Pahlevi, M. E. T., & Amrurobbi, A. A. (2020). Pendidikan Politik dalam Pencegahan Politik Uang Melalui Gerakan Masyarakat Desa. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 6(1), 141-152.
Rimbing, P. J. (2015). Money Politics dalam Pemilihan Legislatif di Kota Manado Tahun 2014 (suatu Studi di Dapil 1 Kecamatan Sario dan Kecamatan Malalayang) 1. Politico: Jurnal Ilmu Politik, 2(6), 1097.
Triadityansyah, A. M., Lumalu, L., & Buna, I. (2023). Pengaruh Money Politik Terhadap Partisipasi Masyarakat Di Desa Bongo Kecamatan Bokat Kabupaten Buol. JURNAL POLAHI, 1(1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fitria Juliana Ekasari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.