PENGARUH USIA MINIMAL NIKAH TERHADAP TINGKAT PERCERAIAN DAN KEJAHATAN SEKSUAL DI INDONESIA

Authors

  • Melia Rosa UIN Imam Bonjol Padang
  • Muhammad Danil STAIN Mandailing Natal
  • Chabibatul Maulidah UIN Imam Bonjol Padang
  • Desri Yandri UIN Imam Bonjol Padang

DOI:

https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i1.25428

Keywords:

Usia Nikah, Perceraian, Kejahatan Seksual.

Abstract

Tingkat pereceraian dan kejahatan seksual di Indonesia menunjukakan grafik yang meningkat. Terjadinya pemudaran makna dari sebuah perkawinan merupakan bentuk inovasi teknologi dari tontonan para generasi muda yang melakukan pernikahan, serta dampak negatif tekonologi yang modern yang menyebabkan kirsis akhlak sehingga terjadi kejahatan seksual. Penelitian ini menggunakan metode normatif hukum. Fokus penelitian bagaimana pengaruh batas usia nikah terhadap perceraian dan kejahatan seksual. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa batas usia minimal nikah merupakan sebuah maqasid yang membawa kepada kesehatan dan pendidikan perempuan dan kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki. Serta sebuah langkah nyata pemerintah dan HAM dalam melindungi agar tidak terjadi pernikahan dini dan pemerataan hak-hak perempuan dan laki-laki. Kejahatan seksual tidak ada kaitannya dengan usia batas minimal menikah, kejahatan seksual menurut faktor internal bersal dari dalam diri pelaku sendiri yang disebabkan rendahnya iman dan kontrol keluarga serta dipengaruahi oleh minimnya pendidikan agama sejak dini serta pengaruh ektsternal yaitu lingkungan dan kurang beradaptasi dengan perubahan zamandan globalisasi.

References

Achmadi. 1992. Islam Sebagai Paradigma Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Aditya Media. https://books.google.co.id/books/about/Islam_sebagai_paradigma_ilmu_pendidikan.html?id=vpDkAAAAMAAJ&redir_esc=y.

Admin. 2016. “Tren Cerai Gugat Di Kalangan Masyarakat Muslim Indonesia.” Balitbangdiklat.Kemenag.Go.Id. 2016. https://balitbangdiklat.kemenag.go.id/berita/tren-cerai-gugat-di-kalangan-masyarakat-muslim-indonesia.

Afriliani, Cindy, Novika Asrima Azzura, and Jemima Regina Beru Sembiring. 2023. “Faktor Penyebab Dan Dampak Dari Kecanduan Pornografi Di Kalangan Anak Remaja Terhadap Kehidupan Sosialnya.” Harmony 8 (1): 7–14. http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/harmony.

Alam, Andi Syamsul. 2005. Usia Ideal Memasuki Dunia Perkawinan: Sebuah Ikhtiar Mawujudkan Keluarga Sakinah. Jakarta: Kencana Mas Publishing House.

Aprinda, Ririn, Kurniati, and Rahman Syamsuddin. 2022. “Analisis Hukum Islam Terhadap Bimbingan Perkawinan Dalam Mencegah Perceraian Di Kementrian Agama Kabupaten Soppeng.” Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam 9 (1): 30–43. https://doi.org/10.24252/al-qadau.v9i1.23079.

Bagir, Muhammad. 2003. Fiqih Praktis. Bandung: PT Mizan Publika. https://books.google.co.id/books/about/Fiqih_Praktis_i.html?id=3hsXDH230h8C&redir_esc=y.

E.B, Surbakti. 2008. Sudah Siapkah Menikah??: Panduan Bagi Siapa Saja Yang Sedang Dalam Proses Menentukan Hal Penting Dalam Hidup / E.B. Surbakti | OPAC Perpustakaan Nasional RI. xiii. Jakarta: Elex Media Komputindo. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=338102.

Hairi, Prianter Jaya. 2016. “Problem Kekerasan Seksual: Menelaah Arah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangannya.” Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Dan Kesejahteraan 6 (1): 1–15. https://doi.org/10.22212/JNH.V6I1.243.

Hatta, Moh. 2016. “Batasan Usia Perkawinan Dalam Perspektif Ulama Klasik Dan Kontemporer.” AL-Qanun 19 (1): 66–88.

Insani, Uswatun, and Evi Supriatun. 2020. “Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak Dengan Tekhnik Audiovisual Di Rumah Yatim Tegal.” Aptekmas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3 (2): 35–40.

Isnaeni, Moch. 2016. Hukum Perkawinan Indonesia. Edited by Nurul Falah Atif. 1st ed. Bandung: Refika Aditama. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=1194198.

Koro, M. Abdi. 2012. Perlindungan Anak Di Bawah Umur: Dalam Perkawinan Usia Muda Dan Perkawinan Siri. xviii. Bandung: Bandung.Alumni.

Mahfudin, Agus, and Khoirotul Waqi’ah. 2016. “Pernikahan Dini Dan Pengaruhnya Terhadap Keluarga Di Kabupaten Sumenep Jawa Timur.” Hukum Keluarga Islam 1 (1): 33–49.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. 2017. “Putusan Nomor 22/PUU-XV/2017.” 2017.

Mughniyah, Muhammad Jawad. 2015. Fiqih Lima Mazhab: Ja’fari, Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali. Edited by Faisal Abudan, Umar Shahab, and Ali Zainal Abidin Al-Jufry. Intensive Peace. https://books.google.co.id/books/about/Fiqih_Lima_Mazhab.html?id=aWLlCQAAQBAJ&redir_esc=y.

Mustofa, Kholifatun Nur. 2022. “Upaya Pembaharuan Usia Minimum Menikah Di Indonesia: On Process Dan Finish.” JISRAH: Jurnal Integrasi Ilmu Syariah 3 (3): 473. https://doi.org/10.31958/jisrah.v3i3.8378.

Nasution, Khoiruddin. 2009. Hukum Perdata (Keluarga) Islam Indonesia Dan Perbandingan Hukum Perkawinan Di Dunia Muslim?: Studi Sejarah, Metode Pembaruan, Dan Materi & Status Perempuan Dalam Hukum Perkawinan/Keluarga Islam. Yogyakarta: Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri. https://books.google.com/books/about/Hukum_perdata_keluarga_Islam_Indonesia_d.html?hl=id&id=BmvkSAAACAAJ.

Octaviani, Fachria, and Nunung Nurwati. 2020. “Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Perceraian Di Indonesia.” Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS 2 (2).

Rohadi. 2024. “Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Balai Tentang Perkara Cerai Talak (Studi Putusan No. 734/PDT.G/2020/PA).” Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran 7 (1): 793–804.

Santoso, Iman, and Novrianza. 2022. “Dampak Dari Pelecehan Seksual Terhadap Anak Di Bawah Umur.” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha 10 (1): 53–64. http://dx.doi.org/10.23887/jpku.v10i1.42692.

Suryani, Lilis, and Sayehu. 2023. “Efektivitas Bimbingan Perkawinan Terhadap Calon Pengantin Sebagai Upaya Pencegahan Perceraian Di KUA Kecamatan Cibaliung.” Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran 6 (4): 787–93.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. 1974.

Walgito, Bimo. 2017. Bimbingan & Konseling Perkawinan. Edited by Mutya. xii. Yogyakarta: Andi. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=1062882.

Waruwu, Riki Perdana Raya. 2022. “Penerapan Asas Fiksi Hukum Dalam PERMA.” Jdih.Mahkamahagung.Go.Id. 2022. https://jdih.mahkamahagung.go.id/berita-detail/penerapan-asas-fiksi-hukum-dalam-perma.

Yanni Dewi Siregar, Fitri, and Jaka Kelana. 2022. “Kesetaraan Batas Usia Perkawinan Di Indonesia Dari Perspektif Hukum Islam.” Mahakim: Journal of Islamic Family Law 5 (1): 1–10. https://doi.org/10.30762/mahakim.v5i1.130.

Downloads

Published

2024-01-30

How to Cite

Rosa , M. ., Danil , M. ., Maulidah, C. . ., & Yandri , D. (2024). PENGARUH USIA MINIMAL NIKAH TERHADAP TINGKAT PERCERAIAN DAN KEJAHATAN SEKSUAL DI INDONESIA. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran (JRPP), 7(1), 1731–1738. https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i1.25428