Tindakan Tukang Gigi Yang Dilakukan Di Luar Kewenangannya Di Nilai Dari Aspek Hukum
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9472Abstract
Profesi Tukang Gigi telah banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia, bahkan sebelum dunia Kedokteran Gigi berdiri di Indonesia. Masih banyaknya praktek tukang gigi menandakan bahwa masyarakat kita meminati jasa Tukang Gigi. Meskipun tidak memiliki standar keamanan medis seperti Dokter Gigi, namun biaya yang dikeluarkan untuk membayar jasa tukang gigi relatif terjangkau. Pelayanan Tukang Gigi bermacam-macam, mulai dari menambal, mencabut, melakukan implan gigi, pasang kawat gigi, membuat dan memasang gigi tiruan.Praktek tersebut hampir menyamai kompetensi seorang dokter gigi. Dibekali dengan pendidikan secukupnya, bahkan yang sekedar autodidak, seorang sudah bisa menjadi Tukang Gigi. Mereka menyediakan layanan orthodonti seperti pemasangan behel dan veneer. Harga murah menjadi andalan para tukang gigi untuk menarik pasien. Ditinjau dari perspektif praktisi medis, tindakan Tukang Gigi memang dianggap tak memenuhi kaidah tindakan medis semestinya. Persoalan ini pula yang menjadi perhatian khusus dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yuridis dengan mengaitkan pokok pembahasan terhadap topik utama di dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini memperlihatkan banyaknya problematika yang ditimbulkan dari adanya praktik dari profesi tukang gigi.Downloads
Published
2022-11-29
How to Cite
DM, . M. Y., Akbar, F. ., Setianari, . I. ., Mahendra, M., & Saragih, G. M. . (2022). Tindakan Tukang Gigi Yang Dilakukan Di Luar Kewenangannya Di Nilai Dari Aspek Hukum. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 7091–7097. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9472
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Mohd. Yusuf DM, Fajri Akbar, Ira Setianari, Mahendra, Geofani Milthree Saragih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).