Sosiologi Hukum Sebagai Kontrol Sosial Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13311Abstract
Sosiologi hukum merupakan cabang dari ilmu hukum dimana fokus pembahasannya ditekankan pada bagaimana hukum dalam realitasnya berkenaan dengan kehidupan masyarakat. Hubungan antara sosiologi hukum dan masyarakat dan bagaimana hubungan sosiologi hukum dengan kontrol sosial? Jenis penelitian ini bersifat normatif, yaitu mempelajari sinkronisasi hukum dengan fenomena sosial yang terjadi di masyarakat. Menurut teori Thomas Hobbes, terdapat keterkaitan antara sosiologi hukum dengan masyarakat sebagai indikator penting kontrol sosial bagi terciptanya kebahagiaan dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis literatur yang berbeda, dapat disimpulkan bahwa seseorang mengikuti hukum karena alasan yang berbeda. Takut akan konsekuensi negatif jika Anda melanggar hukum. Karena hukum selaras dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Sosiologi hukum menawarkan kesempatan dan kemampuan untuk mengevaluasi efektivitas hukum dalam masyarakat.Downloads
Published
2023-03-28
How to Cite
M, M. Y. D. ., Nasution, A. K. ., Hengki, H., Amrillazi, A., Ningsih, D. R. ., & Saragih, G. M. . (2023). Sosiologi Hukum Sebagai Kontrol Sosial Masyarakat . Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(2), 1907–1912. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i2.13311
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Mohd. Yusuf Daeng M, Ahmad Khomeini Nasution, Hengki Hengki, Amrillazi Amrillazi, Dwi Restianti Ningsih, Geofani Milthree Saragih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).