Perlindungan Hukum Terhadap Dokter Dan Dokter Gigi Dalam Melakukan Pelayanan Kesehatan

Authors

  • Mohd. Yusuf DM Universitas Lancang Kuning
  • Lilia Sarifatamin Damanik Universitas Lancang Kuning
  • Sri Wahyuninta Tarigan Universitas Lancang Kuning
  • Sunanda Naibaho Universitas Lancang Kuning
  • Geofani Milthree Saragih Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9443

Abstract

Dokter dan dokter gigi dalam melaksanakan tugasnya berusaha untuk semaksimal mungkin dalam memberikan perawatan terhadap pasien. Tetapi dalam pelaksanaannya tidak selamanya mendapatkan hasil yang baik. Praktek kesehatan selalu berpotensi menimbulkan resiko hukum bagi dokter dan dokter gigi. Setiap risiko hukum akan menuntut tanggung jawab hukum sehingga persoalan ini perlu dikaji untuk mendapatkan solusi. Lingkungan hukum memegang peranan penting dalam meregulasi fungsi-fungsi pelayanan rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif berarti usaha mendekati atau mendekatkan masalah yang diteliti melalui pemikiran dan telaah terhadap sifat/karakteristik khusus atau kekhasan hukum normatif. Model yang dapat diterapkan dalam rangka perlindungan hukum terhadap dokter dan dokter gigi adalah model yang adil menurut hukum, dimana dokter dibekali kode etik kedokteran, standar profesi, hukum kesehatan, hak asasi manusia dan peraturan yang mengatur pada praktik kedokteran.

Downloads

Published

2022-11-28

How to Cite

DM, M. Y. ., Damanik, L. S. ., Tarigan, S. W. ., Naibaho, S. ., & Saragih, G. M. . (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Dokter Dan Dokter Gigi Dalam Melakukan Pelayanan Kesehatan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 7039–7044. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9443

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 > >>