Perlindungan Hukum Terhadap Dokter Dan Dokter Gigi Dalam Melakukan Pelayanan Kesehatan
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9443Abstract
Dokter dan dokter gigi dalam melaksanakan tugasnya berusaha untuk semaksimal mungkin dalam memberikan perawatan terhadap pasien. Tetapi dalam pelaksanaannya tidak selamanya mendapatkan hasil yang baik. Praktek kesehatan selalu berpotensi menimbulkan resiko hukum bagi dokter dan dokter gigi. Setiap risiko hukum akan menuntut tanggung jawab hukum sehingga persoalan ini perlu dikaji untuk mendapatkan solusi. Lingkungan hukum memegang peranan penting dalam meregulasi fungsi-fungsi pelayanan rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif berarti usaha mendekati atau mendekatkan masalah yang diteliti melalui pemikiran dan telaah terhadap sifat/karakteristik khusus atau kekhasan hukum normatif. Model yang dapat diterapkan dalam rangka perlindungan hukum terhadap dokter dan dokter gigi adalah model yang adil menurut hukum, dimana dokter dibekali kode etik kedokteran, standar profesi, hukum kesehatan, hak asasi manusia dan peraturan yang mengatur pada praktik kedokteran.Downloads
Published
2022-11-28
How to Cite
DM, M. Y. ., Damanik, L. S. ., Tarigan, S. W. ., Naibaho, S. ., & Saragih, G. M. . (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Dokter Dan Dokter Gigi Dalam Melakukan Pelayanan Kesehatan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 7039–7044. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9443
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Mohd. Yusuf DM, Lilia Sarifatamin Damanik, Sri Wahyuninta Tarigan, Sunanda Naibaho, Geofani Milthree Saragih
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).