SOSIALISASI DAN PELATIHAN PERIZINAN USAHA MELALUI ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) DALAM MENINGKATKAN AKSES PERMODALAN PADA PELAKU UMKM DI WILAYAH KECAMATAN KAMBU KOTA KENDARI

Authors

  • Asrul Jabani Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Enam Enam Kendari
  • Andi M. Budihard Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Enam Enam Kendari
  • Mirza Hapsari Hasidin Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Enam Enam Kendari
  • Ami Nurhayati Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Enam Enam Kendari
  • Arfin Bagea Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Enam Enam Kendari
  • Asraf Asraf Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Enam Enam Kendari
  • Astil Harli Roslan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Enam Enam Kendari

DOI:

https://doi.org/10.31004/cdj.v6i1.43184

Keywords:

Sosialisasi, Pelatihan, Perizinan Usaha, Online Single Submission, Akses Permodalan, UMKM.

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Kambu, Kota Kendari, mengenai proses perizinan usaha melalui platform Online Single Submission (OSS). Perizinan yang tepat dan mudah diakses merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan akses permodalan bagi UMKM, yang sering kali terhambat oleh kurangnya pengetahuan tentang prosedur yang berlaku. Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini dilaksanakan dengan metode interaktif, yang mencakup penyampaian materi, diskusi, dan praktik langsung penggunaan OSS. Peserta terdiri dari pelaku UMKM yang berpotensi untuk mengembangkan usaha mereka. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta mengenai pentingnya perizinan dan cara menggunakan OSS. Selain itu, peserta juga melaporkan peningkatan kepercayaan diri dalam mengajukan izin usaha, yang berdampak positif pada akses mereka terhadap sumber permodalan. Dari kegiatan ini, dapat disimpulkan bahwa sosialisasi dan pelatihan perizinan usaha melalui OSS efektif dalam meningkatkan pengetahuan dan akses permodalan bagi pelaku UMKM di Kecamatan Kambu. Rekomendasi untuk kegiatan selanjutnya adalah perlunya pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM dalam proses pengajuan izin dan akses ke lembaga keuangan.

References

Agung Edy Wibowo. 2021. Metodologi Penelitian Pegangan untuk Menulis Karya Ilmiah. Cirebon: Insania.

Agustin, D. A., Sudaryanti, D., & Sari, A. F. (2021). Pengaruh Good Corporate Governance, Pofitabilitas dan Struktur Modal Terhadap Reaksi Investor pada Masa Pandemi (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Riset Akuntansi (JRA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang, 129-141.

Anggraeni, F. D. (2013). pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (umkm) melalui fasilitas pihak eksternal dan potensi internal (studi kasus pada kelompok usaha “Emping Jagung” di Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing, Kota Malang). Jurnal Administrasi Publik, 1 (6), 1286-1295.

Elviandri, E. (2019). Quo vadis negara kesejahteraan: meneguhkan ideologi welfare state negara hukum kesejahteraan indonesia. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 31(2), 252-266.

Hidayati Rahmi, M. N (2022). Penerapan Metode Haversine Formula Pada Pencarian Lokasi Fasilitas Kesehatan Terdekat. Media Informatika, 278279.

Kementerian Koperasi dan UKM. (2020). Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2020-2024. Jakarta: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Kusmanto, H., & Warjio, W. (2019). Pentingnya legalitas usaha bagi usaha mikro kecil dan menengah. JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu SosiaL, 11(2), 324-327.

Lubis, A. R. (2020). Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah di kabupaten serdang bedagai melalui legalitas usaha mikro, kecil dan menengah (studi di dinas penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Serdang Bedagai). [Skripsi]. Fakultas Hukum. Universitas Sumatera Utara.

Marzuki, P. M. (2021). Penelitian hukum. Kencana.

Prasetyo, S. D., Budiana, E. P., Prabowo, A. R., & Arifin, Z. (2023). Modeling finned thermal collector construction nanofluid-based Al2O3 to enhance photovoltaic performance. Civ. Eng. J., 9(12), 2989-3007.

Sarfiah, S. N., Atmaja, H. E., & Verawati, D. M. (2019). UMKM sebagai pilar membangun ekonomi bangsa. Jurnal REP (Riset Ekonomi Pembangunan), 4(2), 137-146.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2015). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. Rajawali Pers.

Suhayati, M. (2017). Penyederhanaan izin usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil dari perspektif hukum: Studi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Negara Hukum, 7 (2), 235-258.

Sumampouw, W., Kurnia, K., & Arrobi, I. R. (2021). Perlindungan hukum terhadap usaha mikro kecil dan menengah pasca pemberlakuan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Jurnal de jure, 13(1), 24-39.

Wardani, S. (2017). Kebijakan perizinan pengembangan umkm sebagai upaya mewujudkan negara kesejahteraan di era liberalisasi ekonomi global. In Prosiding Seminar Nasional Universitas Muhammadiyah Surakarta (pp. 978-602).

Downloads

Published

2025-02-26

How to Cite

Jabani, A., Budihard, A. M., Hasidin, M. H., Nurhayati, A., Bagea, A., Asraf, A., & Roslan, A. H. (2025). SOSIALISASI DAN PELATIHAN PERIZINAN USAHA MELALUI ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) DALAM MENINGKATKAN AKSES PERMODALAN PADA PELAKU UMKM DI WILAYAH KECAMATAN KAMBU KOTA KENDARI. Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1), 1578–1584. https://doi.org/10.31004/cdj.v6i1.43184

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.