MANAJEMEN MASJID DALAM KONTEKS PEMBINAAN REMAJA DAN KAUM MANULA(STUDI PADA MASJID JAMI AL FALAH PETIR KABUPATEN SERANG)
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i6.38905Keywords:
Manajemen, Masjid, Manula, Pembinaan, RemajaAbstract
Masjid merupakan tempat ibadah sekaligus tempat pengembangan kebudayaan umat Islam. Jamaah dari kelompok kaum remaja dan manusia usia lanjt perlu mendapatkan perhatian khsuus dari pengurus Dewan Kesejahteraan Masjid, Penguiruis Remaja Islam Masjid dan panitia Peringan Hari Besar Islam. Kedua kelpmpok jamaah masjid ini cukup mendominasi aktivitas jamaah di masjid Al Falah Kecamatan Petir Kabupaten Serang Provinsi Banten. Tujuan pengabdian Masyarakat ini adalah mengoptimalkan manajemen pengelolaan masjid sebagai lembaga pendidikan berbasis kepentingan umat Islam dalam bentuk pembinaan remaja dan kaum manula melalui aktivitas sholat lima waktu secara berjamah, menghadiri peringahan hari-hari bear Islam, dan mengembangkan budaya umat Islam. Penelitian ini mengunakan metode Partisipatory Action Research (PAR). Metodologi PAR elemen dasarnya proses pemberdayaan masyarakat, yaitu partisipasi dan mobilisasi sosial, dalam hal ini kaum remaja dan kelompok manusia usia lanjut. Penulis juga menelaah beberapa artikel hasil penelitian yang terbit di jurnal nasional terakreditasi maupun pada jurnal internasional terndeks, serta buku-buku referensi yang terkait. Hasil dan pembahaan menunjukan bahwa sekecil apapun peran serta kaum remaja masjid dan kelompok manusia usia lanjut, tetap akan memiliki arti dalam konteks ijtihad yakni mengajak kepada kebenaran dan kebaikan agar menjadi remaja dan kaum manula yang terbaik dan penuh ketaqwaan.References
Handani Bajtan Adz-Dzaky, Konseling dan Psikoterapi Islam (Yogyakarta:Fajar Pustaka Baru, 2002: 18)
Siswanto, Panduan Praktis Organisasi Remaja Masjid, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2005
Wahyun Ilaihi dan Munir M. Manajemen Dakwah. Rahmat Semesta : Jakarta. 2006
Riska Rati. Faktor-faktor penyebab lanjut usia dilembagakan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung. 2007. Hal 70
http://ngada.org/uu4-1965.htm, tanggal akses 10 Juni 2016.
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia
Hardywinoto dan setia budi.Panduan Gerontologi, Lansia Tinjauan dari Berbagai Aspek. Gramedia : Jakarta. 1999. Hal 154.
Sidi Ghazalba, Masjid sebagai pusat ibadat dan kebudayaan Islam, Jakarta : Pustaka Al-husna, 1989
PAR adalah penelitian partisipatif yang melibatkan semua pihak yang relevan dalam mengkaji dan membuat perubahan untuk masalah yang dihadapi (https://www.scribd.com/document/465569519/Makalah-METODOLOGI-PAR)
UU Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia
Undang-undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 1965 tentang Pemberian Penghidupan Orang Lanjut Usia
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Anis Fauzi, Anis Zohroah, Machdum Bachtiar, Dede Ridho Firdaus
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.