ANALISIS KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENDIDIKAN ISLAM MENUJU 2035
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.31302Keywords:
Kebijakan, Peta Jalan, Pendidikan Nasional, Pendidikan IslamAbstract
Artikel ini mendeskripsikan Pendidikan Nasional dan Kebijakan Pendidikan Islam ditetapkan oleh pemerintah dimulai di era reformasi. Dilanjutkan dengan draf kebijakan peta jalan pendidikan Nasional 2025 pasca masa pandemi Covid-19 menjadi perbincangan yang sangat hangat hingga saat ini, terlebih dalam draf kebijakan tersebut banyak menuai pro dan kontra. Seperti pembuatan naskah draf kebijakan tersebut yang tidak terbuka, hilangnya frasa agama, dan kurangnya dalam peranan dorongan untuk pendidikan Islam. Penulisan paper ini bertujuan untuk menganalisis draf kebijakan peta jalan pendidikan nasional di Indonesia 2020-2035 secara keseluruhan mulai dari rumusan-rumusannya, tren dan tantangan pendidikan untuk masa depan, keefektifan, kelebihan, kekurangan dalam draf peta kebijakan tersebut, dan perannya dalam pendidikan Islam. Penulisan paper ini, penulis menggunakan pengumpulan data-data dengan pengumpulan data-data dari kepustakaan, membaca, mencatat, dan mengolah bahan yang terkumpul terkait lingkup kebijakan peta jalan pendidikan nasional di Indonesia terkini. Hasil dari analisis menunjukkan bahwa draf peta kebijakan peta jalan pendidikan nasional di Indonesia 2020-2035 masih butuh perbaikan kembali dalam beberapa frasanya dan dikaji ulang dengan menilik situasi kondisi secara keseluruhan yang bisa menjadi dorongan dalam lancarnya pembelajaran terkini dan masa yang akan datang.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rita Sahara Munte
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.