KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM DI SEKOLAH
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i4.39960Keywords:
Kebijakan, Pendidikan Islam, SekolahAbstract
Artikel ini membahas mengenai kebijakan pendidikan Islam yang diterapkan di sekolah-sekolah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari jurnal akademik, buku referensi, serta dokumen kebijakan pendidikan Islam di Indonesia. Analisis data dilakukan dengan cara deskriptif-analitis untuk memahami sejarah, implementasi, dan tantangan yang dihadapi dalam kebijakan pendidikan Islam di sekolah. Keberadaan pendidikan Islam di lembaga pendidikan, baik di sekolah umum maupun madrasah, telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Kebijakan pendidikan Islam merupakan kebijakan publik di sektor pendidikan Islam. Seiring dengan perkembangan sejarah, kebijakan pendidikan Islam di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan, terutama setelah era Reformasi. Perubahan kebijakan yang signifikan telah dilakukan untuk menyesuaikan sistem pendidikan dengan tuntutan globalisasi dan modernitas, sembari tetap memperhatikan nilai-nilai agama. Namun, pelaksanaan kebijakan pendidikan Islam di sekolah-sekolah masih menghadapi berbagai kendala. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia telah melalui rangkaian proses sejarah yang panjang. Pada awalnya, pendidikan agama tidak dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah umum. Kebijakan mengenai pendidikan agama yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2007 bertujuan untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan di Indonesia.References
Dian, Bambang Qomaruzzaman, Riana Wulandari, Roni Suhendra, Sutisna, dan Sovian, Analisis Kebijakan Pendidikan (Kajian Aplikatif Pendidikan Islam di Indonesia, Farha Pustaka, 2021
Hakim, Abdul, “Politik Dan Kebijakan Pendidikan Islam,” An-Nidhom?: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4.2 (2019), 1 <https://doi.org/10.32678/annidhom.v4i2.4411>
Isri, Saifullah, Kebijakan Pendidikan Islam, Semesta Aksara, DIY Yogyakarta, 2021
Landaburu, Jon, “KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA,” 4.1 (2016), 1–23
Musya’adah, Umi, “Peran Penting Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Dasar,” AULADA: Jurnal Pendidikan dan Perkembangan Anak, I.2 (2018), 2656–1638 <http://e-journal.ikhac.ac.id/index.php/aulada>
Rasyidi, Rasyidi, Sukarno Sukarno, dan Minna El Widdah, “Politik Dan Kebijakan Pendidikan Islam Di Indonesia,” Jurnal Literasiologi, 6.2 (2021) <https://doi.org/10.47783/literasiologi.v6i2.258>
Sari, Eva Sofia, Aviv Alfiyah, Fitrah Sugiarto, “Analisis Kebijakan Pemerintah Dalam Pendidikan Agama Dan Keagamaan Di Indonesia,” Awwaliyah, 4 (2021), 1–10
Setiawan, Farid, Fita Triyana, Khalidah Fitri Arum Sari, dan Andini, “Implementasi Kebijakan Pendidikan Dalam Pengembangan Pendidikan Agama Islam Di Sekolah,” Jurnal Pusaka, 10.1 (2021), 22–29 <https://doi.org/10.35897/ps.v10i1.580>
Shabir, M, Usman Usman, dan Kamal Kamal, “Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum,” Indonesian Journal of Intellectual Publication, 3.1 (2023), 58–64 <https://doi.org/10.51577/ijipublication.v3i1.384>
Syafii, Ahmad, dan Siti Qurrotul A’yuni, “Politik Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan,” Tadrib, 1.1 (2019), 104–21
Yana, Hawwin Huda, dan Lilik Susanti, “Analisis Kebijakan Pendidikan Agama Islam dalam Menghadapi Tantangan Era Globalisasi di Madrasah,” Al-Bustan: Jurnal Pendidikan Islam, 1.1 (2024), 1–13 <https://doi.org/10.62448/ajpi.v1i1.47>
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Asmuri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




