Pelaksanaan Program Pendidkan Narapidana (Pilot Project) Pada Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9698Abstract
Pembahasan penelitian ini yaitu dalam ruang lingkup pelaksanaan salah satu hak narapidana yaitu program pembinaan pendidikan. Narapidana mempunyai hak yang wajib dipenuhi negara baik selama menjalani masa pidana didalam lapas atau setelah menyelesaikan masa pidanannya. Hak itu antara lain mendapatkan pendidikan bermutu dan berkualitas sama halnya dengan warga negara lainnya. Peningkatan tingkat pendidikan narapidana dapat mempersiapkan narapidana untuk dapat kembali berkontribusi didalam masyarakat serta meningkatkan taraf perekonomian narapidana serta kegiatan Pendidikan, pengajaran juga merupakan sebagai suatu program untuk membantu narapidana menjalankan peran kehidupannya secara mandiri dan bertanggung jawab baik secara verbal maupun tindakan didalam masyarakat. Pembinaan tersebut tercantum pada Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengimplementasikan pasal 31 ayat (1) Undang-undang 1945.Downloads
Published
2022-12-04
How to Cite
Sari, A. R. M. ., Muhammad, A. ., & Tando, C. E. . (2022). Pelaksanaan Program Pendidkan Narapidana (Pilot Project) Pada Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 8489–8496. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9698
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Agnes Roulina Mutiara Sari, Ali Muhammad, Cahyoko Edi Tando
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).