Analisis Hukum Pidana Dengan Sengaja Mempekerjakan Dokter Asing Yang Tidak Memiliki Izin Praktik Yang Dilakukan Oleh Klinik Kesehatan

Authors

  • Mohd. Yusuf DM Universitas Lancang Kuning
  • Fatma Khairul Universitas Lancang Kuning
  • Sri Winarsi Universitas Lancang Kuning
  • Nelda Ningsih Universitas Lancang Kuning
  • Geofani Milthree Saragih Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9471

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum terhadap surat izin praktik dokter berdasarkan undan-undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab hukum dokter membuka praktik yang tidak memiliki surat izin praktik berdasarkan undang- undang nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran.. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan jenis penelitian hukum normatif berupa penelitian kepustakaan yang menggunakan 3 bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum ini menitikberatkan pada studi kepustakaan yang berarti akan lebih banyak menelaah dan mengkaji aturan-aturan hukum yang ada dan berlaku. Hasil penelitian menunjukan Ketentuan  yang mengatur  mengenai  izin  profesi  dokter  diatur  di dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran bahwa setiap dokter dan dokter gigi yang melakukan praktik kedokteran di Indonesia wajib memiliki surat izin praktik. Dokter sebagai penyelenggara praktik kedokteran baru dapat memperoleh kewenangan untuk melakukan praktik kedokteran apabila telah memiliki izin dari pemerintah yang mana dalam hal ini pemerintah yang dimaksud adalah dinas kesehatan kota/kabupaten.

Downloads

Published

2022-11-29

How to Cite

DM, . . . M. Y., Khairul, F. ., Winarsi, . S. ., Ningsih, N. ., & Saragih, G. M. . (2022). Analisis Hukum Pidana Dengan Sengaja Mempekerjakan Dokter Asing Yang Tidak Memiliki Izin Praktik Yang Dilakukan Oleh Klinik Kesehatan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 7077–7090. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9471

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>