Analisis Hasil Putusan Pidana Kasus Narkoba Dalam Proses Integrated Criminal Justice System
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9284Abstract
Indonesia merupakan negara hukum sebagai mana tertera di dalam Undang-undang Dasar Tahun 1945. Di mana dalam pelaksanaan hukum di Indonesia terdapat berbagai jenis, salah satunya hukum pidana. Hukum pidana adalah bagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara yang mengadakan dasar-dasar dan mengatur ketentuan tentang perbuatan yang tidak boleh dilakukan, dilarang yang disertai ancaman pidana bagi barang siapa yang melakukan. Terkait pelaksanaan hukum tersebut, terdapat menyelewengan atau tindakan melawan hukum yang telah dilakukan oleh klien, yaitu pengedaran tanpa izin dan penyalahgunaan narkotika. Perkembangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini, telah mencapai situasi yang mengkhawatirkan, sehingga menjadi persoalan kenegaraan yang mendesak. Karena korban penyalahgunaan narkoba bukan hanya orang dewasa, mahasiswa tetapi juga pelajar SMU sampai pelajar setingkat SD. Dikatakan, remaja merupakan golongan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba karena selain memiliki sifat dinamis, energik, selalu ingin mencoba. Mereka juga mudah tergoda dan putus asa sehingga mudah jatuh pada masalah penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, penulis melakukan analisis terkait putusan pidana dalam proses integrated criminal justice system yang mana dapat memberikan pemahaman mengenai alur proses peradilan, apakah sudah berjalan sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku? Selain itu, penulis juga memberikan saran pembinaan dan pelatihan terhadap klien selama dalam proses penahan putusan oleh pengadilan negeri.Downloads
Published
2022-11-24
How to Cite
Rusli, D. I. ., Muhammad, A. ., & Tendo, C. E. . (2022). Analisis Hasil Putusan Pidana Kasus Narkoba Dalam Proses Integrated Criminal Justice System. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 6243–6247. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.9284
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Dwi Irfandi Rusli, Ali Muhammad, Cahyoko Edi Tendo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).