Komunikasi Interpersonal Antara Pembimbing Kemasyarakatan Dengan Korban Dan Keluarga Korban Dalam Pelaksanaan Upaya Diversi
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8770Abstract
Sekarang ini aturan- aturan akan perlindungan hak asasi manusia telah mengalami perkembangan, khususnya terhadap para pelanggar hukum baik dewasa maupun anak- anak. Kehadiran UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mewajibkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) beserta jajaran aparat penegak hukum lainnya untuk mengupayakan penyelesaian kasus dengan metode diversi melalui gaya komunikasi interpersonal yang baik. Hal tersebut didukung dengan beberapa faktor pendukung dan dihadapkan dengan beberapa hambatan. Pengambilan data dengan menggunakan metode studi literatur dengan membaca dan menelaah beberapa referensi, serta dicatat dan diolah kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif sebagai bahan mengidentifikasi permasalahan dan penyelesaiannya. Hasil penelitian menunjukkan peran komunikasi interpersonal sebagai kemampuan yang dimiliki oleh Pembimbing Kemasyarakatan dalam pelaksanaan upaya diversi yang dilaksanakan melalui kegiatan musyawarah dengan korban dan keluarga korban merupakan hal yang penting untuk diperhatikan.Downloads
Published
2022-11-14
How to Cite
Wulandari, . D. A. ., Muhammad, A. ., & Tando, C. E. . (2022). Komunikasi Interpersonal Antara Pembimbing Kemasyarakatan Dengan Korban Dan Keluarga Korban Dalam Pelaksanaan Upaya Diversi. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 3467–3472. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8770
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Dita Ayu Wulandari, Ali Muhammad, Cahyoko Edi Tando
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).