Peran Kegiatan Kerja Dalam Meningkatkan Jiwa Kewirausahaan Bagi Narapidana di Lapas Kelas IIA Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8729Abstract
Terdapat 4 subsistem pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan Pemasyarakatan Dalam program kemandirian dilakukan dengan menggunakan pendekatan pelatihan keterampilan dan kegiatan yang bersifat mandiri terhadap narapidana, sehingga setelah keluar dari Lapas mereka memiliki keterampilan yang dapat digunakan sebagai sumber pendapatan. Sebagai suatu sistem pembinaan narapidana memiliki beberapa komponen yang bekerja saling berkaitan untuk mencapai suatu tujuan. Mengenai Pelayanan Pemasyarakatan dapat dipahami bahwa tujuan Sistem Pemasyarakatan terbagi menjadi tiga hal yaitu, narapidana bertobat setelah keluar dan tidak mengulangi, menjadi manusia yang berguna, dan dapat mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. terkait dengan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesadaran berbangsa dan bernegara, intelektualitas, sikap dan perilaku, kesehatan jasmani dan rohani, kesadaran hukum, reintegrasi yang sehat dengan masyarakat. Metode yang digunakan oleh penulis yaitu menggunakan metode deskriptif dan observatif. Pada akhirnya narapidana harus dibekali dengan ketrampilan kerja selama menjalani masa pidana di dalam lapas. Karena selain bimbingan kepribadian agar watak narapidana menjadi lebih baik, bimbingan kemandirian sangat diperlukan oleh narapidana sebagai bekal kembali ke masyarakat dan agar pulih kembali kesatuan hidup, kehidupan, dan penghidupannya.Downloads
Published
2022-11-12
How to Cite
Ariasmara, S. ., Muhammad, A. ., & Tando, C. E. . (2022). Peran Kegiatan Kerja Dalam Meningkatkan Jiwa Kewirausahaan Bagi Narapidana di Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 3372–3376. https://doi.org/10.31004/jpdk.v4i6.8729
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 Sunu Ariasmara, Ali Muhammad, Cahyoko Edi Tando
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).