Peran Komunikasi Interpersonal Dalam Penyelesaian Perkara Diversi Pada ABH Di Bapas Kelas I Surakarta
DOI:
https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11731Abstract
Diversi merupakan pengalihan proses penyelesaian peradilan pidana anak di luar peradilan pidana. Mengingat di dalam Undang-Undang perlindungan anak terdapat perlindungan dan hak khusus bagi anak dengan kondisi tertentu, serta kepentingan terbaik bagi anak. Proses diversi dapat tercapai apabila terjadi kesepakatan diversi dimana untuk kasus tertentu harus mendapatkan persetujuan korban atau keluarga korban serta kesediaan anak dan keluarganya. Dengan kemampuan komunikasi interpersonal diharapkan Pembimbing Kemasyarakatan yang diberikan tanggung jawab dalam menangani kasus anak tersebut dapat meningkatkan keberhasilan diversi bagi anak berhadapan dengan hukum. Komunikasi interpersonal dilihat dari aspek pendekatan keintiman yang terjadi didalam komunikasi antar individu atau kelompok dengan tujuan pesan yang disampaikan berefek secara langsung kepada yang dituju. Bapas Kelas 1 Surakarta telah menekankan pendekatan pendekatan melalui komunukasi interpersonal kepada ABH dan juga pihak pihak yang berperan didalam keberhasilan diversi. Melalui komunikasi interpersonal Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dapat melakukan pendekatan psikologis terhadap ABH, dan juga dapat meningkatkan kolaborasi antara PK dengan penegak hukum lainya sehingga dapat meningkatkan keberhasilan diversi.Downloads
Published
2023-01-18
How to Cite
Pratama, I. J. ., Muhammad, A. ., & Tando, C. E. . (2023). Peran Komunikasi Interpersonal Dalam Penyelesaian Perkara Diversi Pada ABH Di Bapas Kelas I Surakarta. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 5(1), 4701–4707. https://doi.org/10.31004/jpdk.v5i1.11731
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2023 Ilham Jaya Pratama, Ali Muhammad, Cahyoko Edi Tando
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgement of the works authorship and initial publication in this journal. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journals published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).