PELATIHAN TATA KELOLA KEUANGAN UMKM
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v2i2.1710Keywords:
UMKM, KOOWE, Tata Kelola, Manajemen, KeuanganAbstract
KOOWE merupakan Usaha Mikro l milik bapak Herry Armansyah dan ibu Risna Oncu yang berlokasi di dusun 2B desa Silom-Lom Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan Sumatera Utara. Berdiri sejak tahun 2020. Dengan jenis usaha adalah pembuatan makanan ringan, diantaranya adalah Roket (Roti Ketawa) sebagai icon produk UMKM Koowe. Ada juga aneka Bolu, namun Roket menjadi produk andalan dari usaha ‘KOOWE’. Dimulai dengan modal sendiri sebab masa itu belum dapat mengakses sumber permodalan dari perbankan.Usaha ini berjalan dengan order dari pelanggan, sejak berdiri pada tahun 2019, pelanggan tetap dari usaha KOOWE sudah mencapai 100 toko dan restoran. Di Kota Kisaran. Rata-Rata produsi Roket.± 150 Kg produksi. Karena Orderan yang terus meningkat dari bulan ke bulan, tambahan modalpun menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan. Jika awal berdirinya pekerja adalah pemilik sendiri, kini pemilik usaha juga mempekerjaan ibu-ibu di sekitar rumah produksi sebagai pekerja harian. Jumlah pekerja saat ini 7 orang. Untuk mengakses permodalan ataupun pinjaman dari lembaga keuangan, tentunya pemilik harus mulai memiliki pencatatan keuangan meskipun masih sederhana, karena umumnya salah satu syarat administrasi adalah pengelolaan keuangan. Permasalahan usaha KOOWE adalah belum adanya pengelolaan keuangan yang baik. Oleh karenanya tujuan dari kegiatan PkM ini memberikan pengetauan tentang Tata Kelola Keuangan. Jenis kegiatannya adalah pelatihan dengan metode ceramah dan praktek/ simulasi pengelolaan secara langsung kepada pemiliki, yang sekaligus sebagai pengelola keuangan usaha KOOWE. Sehingga Usaha KOOWE ini kelak memiliki pencatata keuangan meskipun masih sederhana sehingga suatu saat dapat mengakses permodalan dari lembaga keuangaanReferences
Irawati, W., Indrayani, L., & Barli, H. (2020). Tata Kelola Keuangan Sederhana bagi UMKM di Kapuk Muara. ABDIMASKU : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 3(3). https://doi.org/10.33633/ja.v3i3.130
Muljanto, M. A. (2020). Pencatatan dan Pembukuan Via Aplikasi Akuntansi UMKM di Sidoarjo. Jurnal Ilmiah Pangabdhi, 6(1). https://doi.org/10.21107/pangabdhi.v6i1.6926
Sandi, F. B. (2019). 5 Permasalahan UMKM yang Sering Terjadi di Indonesia dan Solusinya. Online Pajak.