SOSIALISASI KELAS RAWAT INAP STANDAR JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI RSUD KARTINI KARANGANYAR
DOI:
https://doi.org/10.31004/cdj.v5i5.34214Keywords:
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS-JKN), Rumah SakitAbstract
Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS-JKN) merupakan kelas pelayanan rawat inap rumah sakit dalam program JKN yang ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan melakukan standarisasi minimal kelas rawat inap JKN melalui 12 kriteria. yang harus dipenuhi oleh rumah sakit, menuju satu kelas, mengutamakan keselamatan pasien dan standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), dan dimungkinkan untuk naik kelas bagi peserta selain PBI dengan biaya sendiri, pemberi kerja atau asuransi kesehatan tambahan. Setelah melakukan sosialisasi Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia kepada Mahasiswa Program Studi Administrasi Rumah Sakit, Program Sarjana Universitas Kusuma Husada Surakarta dan Mahasiswa Universidade Oriental Timor Lorosa'e, mahasiswa dapat mengetahui perbedaan Kelas Rawat Inap Asuransi Kesehatan Standar di Indonesia dan Timor Leste. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini menggunakan media Zoom Webinar dengan sasaran mahasiswa semester Program Studi Administrasi Rumah Sakit, Program Sarjana Universitas Kusuma Husada Surakarta dan mahasiswa Universidade Oriental Timor Lorosa'e (Unital) Timor Leste. kegiatan dilakukan pada bulan Mei 2024 dengan menggunakan menggunakan metode tanya jawab dan diskusi. Hasilnya menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pengetahuan siswa sebelum dan sesudah diberikan ilmu. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa pemberian pengetahuan tentang Kelas Rawat Inap Standar dapat tersampaikan dengan baik kepada mahasiswa.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Wahyu Rizky, Sely Aprianda Syah Putri, Budi Prasetyo, Rolando Rahardjoputro, Fania Oktavia, Tika Kusuma Putri, Ajeng Karisma Ayu, Sufina Pinto, Adelina Pinto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.