ANALISIS KINERJA KONSULTAN PENGAWAS PADA PROYEK GEDUNG PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KAMPAR
DOI:
https://doi.org/10.31004/jutin.v1i2.320Keywords:
mutu, kuantitas, waktu, biaya, pelaporan, Kinerja Konsultan PengawasAbstract
Jalan merupakan prasarana infrastruktur dasar yang dibutuhkan manusia untuk dapat melakukan pergerakan dari suatu lokasi ke lokasi lainnya dalam rangka pemenuhan kebutuhan. Di Indonesia, penyelenggaraan jalan terbagi atas tiga kewenangan yaitu pemerintah pusat yang berwenang dalam penyelenggaraan jalan nasional dan jalan tol, pemerintah daerah provinsi yang berwenang dalam penyelenggaraan jalan provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang berwenang dalam penyelenggaraan jalan kabupaten/kota. Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No: 08/PRT/M/2011 tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi, Pengawas konstruksi adalah penyedia jasa orang perseorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli yang profesional di bidang pengawasan jasa konstruksi yang mampu melaksanakan pekerjaan pengawasan konstruksi sampai selesai dan diserahterimakan. Penelitian ini bertujuan :1) Mengidentifikasi faktor-faktor pengawasan yang berpengaruh terhadap kinerja konsultan pengawas; dan 2) Mengetahui seberapa besar pengaruh faktor pengawasan terhadap kinerja konsultan pengawas. Metode analisis yang dipergunakan adalah analisa regresi berganda. Jumlah sampel yang ada adalah 33 konsultan pengawas proyek jalan dan jembatan di Provinsi Riau. Kesimpulan yang diperoleh adalah: 1) Keenam aspek tersebut memberikan pengaruh secara umum terhadap peningkatan atau penurunan Kinerja Konsultan Pengawas proyek jalan dan jembatan di Provinsi Riau; Aspek Mutu, Aspek Biaya, Aspek Kualifikasi Personil dan Aspek Pelaporan memberikan pengaruh signifikan secara khusus terhadap peningkatan atau penurunan Kinerja Konsultan Pengawas proyek jalan dan jembatan di Provinsi Riau; dan Aspek Kuantitas dan Aspek Waktu tidak memberikan pengaruh signifikan secara khusus terhadap faktor yang sama; dan 3) Formula dari penelitian ini adalah Y = 0,165 + 2,097X1 + 0,339X2 - 4,217X3 + 0,786X4 + 1,125X5 + 0,859X6. Pimpinan dan pegawai yang ada di Provinsi Riau harus memperhatikan peran penting dari keenam faktor tersebut dan faktor-faktor lainnya terhadap terhadap peningkatan atau penurunan Kinerja Konsultan Pengawas untuk setiap proyek jalan dan jembatan di Provinsi Riau, dalam rangka menjamin pembangunan daerah ke depan.References
Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional. 2012. Peraturan Lembaga LPJK Nasional Nomor 03 Tahun 2011 tentang Tata Cara Registrasi Ulang, Perpanjangan Masa Berlaku, dan Permohonan Baru Sertifikat Badan Usaha Jasa Pengawas Konstruksi. Jakarta.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No: 08/PRT/M/2011 tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa Konstruksi. Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Sekretariat Negara Republik Indonesia. 2012. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Jakarta.
Mandagi, R.J.M. 2012. Bunga Rampai Perencanaan dan Pengendalian Proyek Konstruksi. Pasca Sarjana Universitas Sam Ratulangi, Manado.
Salusu, J. 1996. Pengambilan Keputusan Stratejik. Grasindo, Jakarta.
Sudarto. 2011. Meningkatkan Kinerja Perusahaan Jasa Konstruksi di Indonesia. CSIS, Jakarta.
Tarore, H. & Mandagi, R. J. M. 2006. Sistem Manajemen Proyek dan Konstruksi. Pasca Sarjana Universitas Sam Ratulangi, Manado.
Mulyadi. 2001. Penilaian Kinerja Manajemen, Jakarta.
Purwanto. 2008. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Jogyakarta.
Widayat. 2011. Bahan Pelatihan Statistika:Analisa Faktor, Malang.
Oglesby, Clarkson & Hicks, R. 1990. Teknik Jalan Raya, Jakarta
Sompie, Bonny F. 2012. Manajemen Proyek, Manado.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No: 06/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi. Departemen Pekerjaan Umum. Jakarta
Satker P2JN Sulut. 2012. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Manado.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 Jurnal Teknik Industri Terintegrasi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.