PERAN PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDUNG DALAM MENGATASI PERMASALAHAN ANAK TERLANTAR
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v8i1.40811Keywords:
Anak Terlantar; Perlindungan Anak; Kemiskinan; Pemberdayaan Keluarga; Peran Pemerintah.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan anak terlantar di Kota Bandung khususnya Kecamatan Batununggal, dengan menyoroti faktor-faktor penyebab, dampak sosial, serta langkah-langkah penanggulangannya. Fenomena anak terlantar menjadi semakin penting di tengah dinamika urbanisasi dan perubahan sosial yang cepat. Studi ini mengadopsi pendekatan kualitatif melalui metode studi kasus, dengan melakukan wawancara mendalam bersama pihak terkait contohnya pemerintah. Temuan penelitian mengungkap bahwa kemiskinan, konflik keluarga, serta kelemahan dalam sistem pendidikan dan perlindungan anak merupakan penyebab utama anak terlantar. Kondisi ini berdampak pada kesehatan psikologis, penurunan kualitas hidup, dan terbatasnya akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan. Penelitian juga menunjukkan bahwa upaya pemerintah dan lembaga sosial dalam mengatasi masalah ini masih kurang optimal. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menciptakan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan. Rekomendasi yang diusulkan meliputi penguatan kebijakan perlindungan anak, peningkatan pemberdayaan keluarga, serta pengembangan program pelatihan keterampilan dan pendidikan bagi anak-anak terlantar.References
E-Book
Abdoellah, A. Y., & Rusfiana, Y. (2016). Teori & Analisis Kebijakan Publik. http://eprints.ipdn.ac.id/2476/1/BUKU%20-%20TEORI%20DAN%20ANALISIS%20KEBIJAKAN%20PUBLIK.pdf
Sahir, S. H. (2021). Metodologi penelitian. Penerbit KBM Indonesia. https://repositori.uma.ac.id/bitstream/123456789/16455/1/E-Book%20Metodologi%20Penelitian%20Syafrida.pdf
Jurnal
Badriah, T. L. (2023). IMPLEMENTASI HUKUM DAN HAM DALAM UPAYA PERLINDUNGAN ANAK TERLANTAR DI INDONESIA. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 1(4), 140-150. https://ejournal.warunayama.org/index.php/triwikrama/article/view/204/195
Habibi, A. Z., An-Naufal, F., Kesuma, M., & Yusran, M. R. F. (2024). Peran Negara Terhadap Penampungan Anak Terlantar Menurut Perspektif Hukum Keluarga Islam. Tabayyun: Journal Of Islamic Studies, 2(02).
Herlambang, D. S. (2024). Upaya Perlindungan Anak Jalanan Dari Eksploitasi: Analisis Kebijakan dan Praktik Dinas Sosial Kota Bandung. Studi Kritis Hukum dan Masyarakat, 1(01).
Nagaring, D. D., Sambiran, S., & Sumampow, I. (2021). Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Manado (Studi Di Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado). Governance, 1(2). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/governance/article/view/35958/33524
Safitri, J. T. D. (2021). Tanggung Jawab Negara Terhadap Hak Konstitusional Anak Terlantar Di Indonesia. LEX PRIVATUM, 9(4).
Susilowati, E. (2022). Praktik Perlindungan Anak Terlantar Di Lembaga Kesejahteraan SOSIAL ANAK. Sosio Informa, 8(1).
Skripsi
Irawan, Yudhi. (2012). IMPLEMENTASI PROGRAM DESA PERADABAN DI DESA KADUELA KECAMATAN PASAWAHAN KABUPATEN KUNINGAN PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2010. (Skripsi Sarjana, Universitas Padjadjaran).
Undang-Undang
Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 34 ayat 1
Keputusan Menteri Sosial RI No. 27 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Website Pemerintah
Biro Hukum dan Humas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2023, Juli 22). Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023. Diakses dari https://www.kemenpppa.go.id/page/view/NDYzMQ==
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Shine Natasha Nauli Simanjuntak, Carissa Adhara, Sekar Alka Bawono Putri, Dian Fitriani Afifah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.