PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DALAM MATA PELAJARAN PENDIDIKAN PANCASILA SEBAGAI BENTUK PENGUATAN IMPLEMENTASI CIVIC DISPOSITION DI SEKOLAH YAYASAN SULTAN ISKANDAR MUDA KOTA MEDAN
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v8i1.40531Keywords:
Pendidikan Multikultural, Pendidikan Pancasila, Civic DispositionAbstract
Indonesia sebagai negara yang majemuk dengan keberagaman suku, agama, ras, dan budaya, memerlukan pendidikan yang mampu menyatukan perbedaan tersebut. Pendidikan multikultural hadir sebagai solusi untuk mengatasi potensi konflik sosial yang dapat timbul akibat ketidakharmonisan antar kelompok. Salah satu mata pelajaran yang dapat mengintegrasikan nilai-nilai multikultural adalah pendidikan Pancasila, yang berperan penting dalam membentuk karakter dan sikap warga negara yang baik terutama dalam meningkatkan sikap toleransi dan saling menghormati perbedaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendidikan multikultural dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila di Sekolah Yayasan Sultan Iskandar Muda Kota Medan dan bentuk implementasi penguatan civic disposition pada pendidikan multikultural di Sekolah Yayasan Sultan Iskandar Muda Kota Medan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Subjek penelitian ini terdiri dari guru pendidikan Pancasila dan siswa kelas VII di SMP Yayasan Sultan Iskandar Muda. Lokasi penelitian dipilih di Sekolah Yayasan Sultan Iskandar Muda karena sekolah ini telah menerapkan pendidikan multikultural yang memadukan keberagaman dalam kehidupan sekolah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Sekolah Yayasan Sultan Iskandar Muda mengimplementasikan pendidikan multikultural secara menyeluruh dalam proses pembelajaran, termasuk dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila. Kegiatan seperti Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema "Bhinneka Tunggal Ika" dan simbol Pohon Kerukunan Indonesia menjadi media efektif dalam mengajarkan siswa tentang pentingnya saling menghormati keberagaman. Selain itu, program-program seperti tim anti perundungan dan kebijakan disiplin positif turut memperkuat implementasi civic disposition, yakni sikap saling menghargai dan bertoleransi antarumat beragama dan sesama warga sekolah. Sekolah juga menegakkan kebijakan kesetaraan bagi semua siswa, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau agama.References
Ambarudin, R. I. (2016). Pendidikan multikultural untuk membangun bangsa yang nasionalis religius. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 13(1), 28–45.
Azis, Y. A. (2022). Metode Observasi: Pengertian, Macam dan Contoh. Retrieved November, 18, 2023.
Isnarni, M. (2013). Pendidikan Multikulturalisme Transformatif. Integritas Moral. Dialog dan Adil. Padang: UNP Press.
Kamlasi, A. Y., & Kusdarini, E. (2022). Pendidikan Kewarganegaraan Berbasis Multikultural Dalam Penguatan Sikap Toleransi Siswa Sma. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 7(3), 738–747.
Kemendikbud, R. (2021). Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, 1-108.
Maemunah, Y., Darmiyanti, A., & . F. (2023). Implementasi Pendidikan Multikultural Melalui Rasa Toleransi Beragama di Sekolah Dasar Negeri 1 Cikampek Selatan Jakarta. Al-Ulum Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Ke Islaman, 10(2), 199–207.
Mukhoyyaroh, M., Falahi, K., & Mukhlisin, M. (2021). Penerapan Humanis Religius Dalam Pembelajaran PAI (Studi Pada Universitas Pamulang). Jurnal Kajian Agama Hukum Dan Pendidikan Islam (KAHPI), 3(1), 1-10.
Mulyono, B. (2017). Reorientasi civic disposition dalam kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan sebagai upaya membentuk warga negara yang ideal. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 14(2), 218–225.
Ningsih, Wahyu, I., Mayasari, A., & Ruswandi, U. (2022). Konsep pendidikan multikultural di Indonesia. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 6(1), 1083–1091.
Nugroho, M. (2020). Penerapan Pendidikan Multikultural Melalui Mata Pelajaran PPKn. Journal Fascho in Education Conference-Proceedings (Vol. 1, No. 1)
Nur, M., Hidayat, A., & Sari, N. (2022). Persepsi Guru terhadap Pendidikan Multikultural di Pendidikan Anak Usia Dini. Jurnal Obsesi : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 6(6), 6208–6214.
Rusandi, & Muhammad Rusli. (2021). Merancang Penelitian Kualitatif Dasar/Deskriptif dan Studi Kasus. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 2(1), 48–60.
Sukmanjaya, D. (2018). Implementasi Pendidikan Nilai Multikultur Dalam Mata Pelajaran PPKn Pada Kelas VIII DI SMPN 2 Singaraja. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 6(2), 47–52.
Sumaryati, S., Retnasari, L., & Winarti, T. (2020). Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) dalam Penguatan Tujuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada Peserta Didik di Sekolah Memengah Atas. Jurnal Pancasila Dan Kewarganegaraan, 5(2).
Tilaar, H. A. . (2003). Kekuasaan dan pendidikan: Suatu tinjauan dari perspektif studi kultural. IndonesiaTera.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Putri Arpani, Muhammad Yoga Pratama, Moria Debora Putri Petra Siahaan, Ardilla Sulvina, Kristina Pujasari Sitompul, Dewi Hartika, Oksari Anastasya Sihaloho

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.