PERANAN HUKUM KONVENSIONAL DALAM MENDUKUNG KEBIJAKAN PENDIDIKAN BERBASIS TEKNOLOGIDI ERA MODERN
DOI:
https://doi.org/10.31004/jrpp.v7i3.36642Keywords:
Hukum Konvensional, Kebijakan Pendidikan, TeknologiAbstract
Hukum konvensional memiliki peranan penting dalam mendukung kebijakan pendidikan, terutama dalam memastikan bahwa pendidikan berbasis teknologi dapat diimplementasikan secara efektif dan merata. Namun, adaptasi dan pembaruan regulasi diperlukan untuk menghadapi tantangan yang muncul akibat perubahan teknologi yang cepat. Dengan peranan hukum yang kuat dan adaptif, pendidikan dapat berkembang menjadi lebih inklusif, efisien, dan inovatif di era modern. Penelitian ini berbasis pada kajian literatur dengan menggunakan metode library research (kajian kepustakaan). Data utama dalam penelitian ini berasal dari artikel ilmiah dan laporan hasil penelitian yang membahas topik terkait penelitian. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa 1). Hukum konvensional berperan penting dalam memastikan akses pendidikan yang merata di era modern dengan kebijakan pendidikan berbasis teknologi. Regulasi ini berfungsi untuk menjamin bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang sosial atau geografis, memiliki kesempatan yang setara dalam memanfaatkan teknologi pendidikan. 2). Hukum konvensional berperan dalam mengatur penggunaan teknologi dalam kebijakan pendidikan di era modern dengan menetapkan standar, pedoman, dan perlindungan bagi peserta didik serta pendidik. 3). Hukum konvensional berperan penting dalam melindungi hak-hak peserta didik dan pendidik di era pendidikan berbasis teknologi, dengan memastikan keamanan data, akses yang adil, dan pencegahan diskriminasi.References
Abduh, M. (2023). Modernisasi Pembelajaran Agama Islam Pesantren Jagat Arsy Sebagai Respon Terhadap Revolusi Industri 4.0. Jurnal Syaikhona, 1(1), 1-21. https://doi.org/10.59166/syaikhona.v1i1.66
Alika, P. (2022). Membangun Kesadaran Hukum Melalui Pendidikan Karakter Dan Penyuluhan Dalam Pemulihan Pasca Pandemi. Lajour, 3(2), 43-51. https://doi.org/10.32767/law.v3i2.74
Dewi, S. (2016). Konsep Perlindungan Hukum Atas Privasi Dan Data Pribadi Dikaitkan Dengan Penggunaan Cloud Computing Di Indonesia. Yustisia Jurnal Hukum, 5(1). https://doi.org/10.20961/yustisia.v5i1.8712
Fauzi, F. (2024). Konsep Implementasi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus. https://doi.org/10.31234/osf.io/rnshw
Gafarurrozi, M. (2022). Kurikulum PAI Di Era Digital (Konsep, Desain Dan Implementasinya). Ta Limdiniyah Jurnal Pendidikan Agama Islam (Journal of Islamic Education Studies), 3(1), 76-95. https://doi.org/10.53515/tdjpai.v3i1.41
Halik, W., Nawawi, J., & Rusli, A. (2022). Implementasi Kebijakan Transparansi Bidang Pendidikan Di Kota Makassar. Publik Jurnal Manajemen Sumber Daya Manusia Administrasi Dan Pelayanan Publik, 9(1), 10-26. https://doi.org/10.37606/publik.v9i1.284
Herwantono, H. (2023). Pengaruh Revolusi Industri 4.0 Terhadap Sistem Hukum Dan Kebijakan Penggunaan Dalam Teknologi Di Indonesia. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(10), 973-982. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i10.709
Hikmah, N. (2023). Penegakan Kesadaran Hukum Masyarakat Teluk Lerong Ilir Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda. Decive, 3(6), 199-206. https://doi.org/10.56393/decive.v3i6.2042
Kasiyati, S. and Wahyudi, A. (2021). Disabilitas Dan Pendidikan: Aksesibilitas Pendidikan Bagi Anak Difabel Korban Kekerasan. Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 6(1), 73-88. https://doi.org/10.22515/alahkam.v6i1.4031
Khumairok, M. (2023). Regulasi Hukum Perbankan Dalam Menghadapi Tren Inovasi Fintech Dan Keberhasilan Industri Perbankan Di Era Society 5.0. Jurnal Multidisiplin Indonesia, 2(7), 1719-1731. https://doi.org/10.58344/jmi.v2i7.335
Kurniawan, D. and Riswanto, A. (2023). Perubahan Pendidikan Sosial Memaknai Lahirnya Produk Hukum Baru. Jurnal Konseling Pendidikan Islam, 4(1), 134-143. https://doi.org/10.32806/jkpi.v4i1.301
Nanti, S. (2023). Analisis Dampak Globalisasi Sebagai Dasar Penentuan Arah Kebijakan Pendidikan Di Sekolah. Equilibrium Jurnal Pendidikan, 11(2), 147-154. https://doi.org/10.26618/equilibrium.v11i2.9667
Nuryadi, M. and Widiatmaka, P. (2022). Analisis Proses Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membentuk Karakter Anak Didik Di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 7(1), 22-31. https://doi.org/10.21067/jmk.v7i1.6558
Pahira, S. (2023). Analisis Hak Kekayaan Intelektual Pada Pengembangan Teknologi Pendidikan. Journal of Economics and Business UBS, 12(4), 2596-2604. https://doi.org/10.52644/joeb.v12i4.500
Prasetia, S. and Fahmi, M. (2020). Reorientasi, Peran Dan Tantangan Pendidikan Islam Di Tengah Pandemi. Tarbawi, 9(1), 21-38. https://doi.org/10.36781/tarbawi.v9i1.3128
Purborini, V. (2023). Pentingnya Pendidikan Hukum Islam Di Era Digital. Progressa Journal of Islamic Religious Instruction, 7(1), 90-101. https://doi.org/10.32616/pgr.v7.1.436.90-101
Rahman, I. (2023). Hukum Perlindungan Konsumen Di Era E-Commerce: Menavigasi Tantangan Perlindungan Konsumen Dalam Lingkungan Perdagangan Digital. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(08), 704-712. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i08.605
Ramadoni, S., Sukarmi, S., & Widhiyanti, H. (2021). Konvergensi Hukum Penentuan Suku Bunga Dalam Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 9(4), 821. https://doi.org/10.24843/jmhu.2020.v09.i04.p11
Ratri, T. (2024). Implementasi Pelaksanaan Pendidikan Inklusi Di Sekolah Reguler Kota Bandung. Jurnal Lensa Pendas, 9(1), 96-109. https://doi.org/10.33222/jlp.v9i1.3524
Restu, Y., Oes, F., Rahman, E., & Linggamo, D. (2021). Tantangan Pemuridan Anak Dalam Era Revolusi Industri 4.0 Di SD Inpres 1 Tirtakencana. Bonafide Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen, 2(2), 237-252. https://doi.org/10.46558/bonafide.v2i2.77
Riswandi, B. (2016). Hukum Dan Teknologi: Model Kolaborasi Hukum Dan Teknologi Dalam Kerangka Perlindungan Hak Cipta Di Internet. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 23(3), 345-367. https://doi.org/10.20885/iustum.vol23.iss3.art1
Safarah, A. and Wibowo, U. (2018). Program Zonasi Di Sekolah Dasar Sebagai Upaya Pemerataan Kualitas Pendidikan Di Indonesia. Lentera Pendidikan Jurnal Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan, 21(2), 206. https://doi.org/10.24252/lp.2018v21n2i6
Subroto, D., Supriandi, N., Wirawan, R., & Rukmana, A. (2023). Implementasi Teknologi Dalam Pembelajaran Di Era Digital: Tantangan Dan Peluang Bagi Dunia Pendidikan Di Indonesia. Jurnal Pendidikan West Science, 1(07), 473-480. https://doi.org/10.58812/jpdws.v1i07.542
Tusriyanto, T., Lisdiana, A., Purwasih, A., Karsiwan, K., Handayana, S., Baidhowi, M., … & Srinatin, S. (2022). Penerapan Model Pendidikan Ramah Anak Dalam Mendukung Partisipasi Siswa. Elementary Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 8(1), 51. https://doi.org/10.32332/elementary.v8i1.4614
Yamin, M. and Syahrir, S. (2020). Pembangunan Pendidikan Merdeka Belajar (Telaah Metode Pembelajaran). Jurnal Ilmiah Mandala Education, 6(1). https://doi.org/10.36312/jime.v6i1.1121
Yosada, K. and Kurniati, A. (2019). Menciptakan Sekolah Ramah Anak. Jurnal Pendidikan Dasar Perkhasa Jurnal Penelitian Pendidikan Dasar, 5(2), 145-154. https://doi.org/10.31932/jpdp.v5i2.480
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Anisa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




